Terkuak MU Pernah Tawar Neymar Rp2,8 Triliun

Neymar

Inilahjambi, SPANYOL – Barcelona menolak tawaran menggiurkan pada bursa transfer musim panas lalu dari Manchester United. Klub asal Katalonia itu menolak tawaran 190 juta euro atau setara Rp2,8 triliun untuk transfer Neymar.

Ayah Neymar sempat mengungkapkan dalam pengadilan di Madrid, Spanyol, Selasa (2/2), ada klub yang berusaha merekrut anaknya pada bursa transfer musim panas lalu. Dalam wawancara dengan Cadena Cope, Neymar Sr. mengungkapkan klub tersebut adalah Manchester United.

“Manchester United adalah klub yang menawarkan 190 juta euro untuk Neymar. Tapi, dia masih punya kontrak dua tahun tersisa. Kalian bisa senang, karena anak saya senang di Barcelona,” ujar Neymar Sr,seperti dikutip CNN Indonesia.

Seperti dikutip dari Marca, jumlah yang sama juga siap dikeluarkan Real Madrid untuk mendapatkan Neymar dari Barcelona. Jumlah 190 juta euro adalah angka yang tertera dalam klausul pelepasan kontrak antara Neymar dengan Barcelona.

Jika Barcelona menerima tawaran MU pada musim panas lalu, maka Neymar dipastikan akan menjadi pesepakbola termahal sepanjang sejarah mengalahkan rekor Gareth Bale yang dibeli Real Madrid 100 juta euro dari Tottenham Hotspur pada 2013.

Neymar, ayahnya, Barcelona, dan Santos, saat ini sedang dituntut perusahaan asal Brasil, DIS, terkait pelanggaran jumlah uang hak cipta sepanjang 2006 hingga 2013 ketika kapten timnas Brasil itu masih memperkuat Santos.

Neymar melalui tiga perusahaannya, juga diklaim mengemplang pajak sepanjang 2006 hingga 2013. Barcelona dan perusahaan Neymar dianggap memalsukan sejumlah informasi dalam kontrak transfer.

Neymar yang terakhir hadir di Pengadilan Madrid sebagai saksi, berusaha tidak ambil pusing dengan masalah yang dihadapinya. Penyerang 23 tahun itu juga enggan membicarakan masa depannya bersama Barcelona.

“Kami tidak terburu-buru untuk memperpanjang kontrak, karena masih ada 2,5 tahun tersisa,” ujar Neymar Sr terkait kontrak anaknya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN