Tipu-tipu Program Transmigrasi, Pria ini Tilep Uang Warga di Merangin Hingga Rp46 Juta

Inilahjambi, MERANGIN – Hati-hati bila ada program transmigrasi dari pemerintah saat ini. Di Kabupaten Merangin, Jambi ratusan warga Kampung Terenda, Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, telah tertipu oleh program transmigrasi.

Adalah Iwan Wahyudi (27) seorang warga Pelepat Ulu, Kabupaten Muarobungo, Jambi yang berhasil diamankan aparat Polsek Tabir.

Dalam melakukan aksi tipu muslihatnya, pelaku berkedok mengadakan program transmigrasi dari pemerintah kepada warga.

Kepada ratusan warga, pelaku menjanjikan akan mendapatkan program transmigrasi di kawasan Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat Ulu.

Karena percaya dengan pelaku, maka ratusan warga mengumpulkan uang kepada Iwan, agar setiap kepala keluarga harus membayar Rp. 350 ribu sehingga uang yang terkumpul mencapai Rp. 46.900.000.

Namun setelah satu minggu mengumpulkan uang, eh..ternyata pelaku tidak lagi kelihatan batang hidungnya.

Warga yang curiga pun menanyakan program tersebut ke Instansi terkait. Dan ternyata para warga baru mengetahui, kalau program tersebut sama sekali tidak ada, sehingga para warga baru sadar menjadi korban penipuan Iwan.

Aksi tersebut pun langsung dilaporkan ke Mapolsek Tabir. Aparat yang mendapat laporan tersebut segera mencari keberadaan pelaku, dan akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi.

Kapolsek Tabir AKP Adri Karwono yang dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti.

“Barang bukti yang kita amankan ada uang, kemudian daftar nama warga yang menjadi korban penipuan. Saat ini pelakunya masih kita periksa di Polsek,” kata Adri, Minggu 12 Faberuari 2017).

 

 

 

(azi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN