TNI AL Tangkap Kapal Tengker Tanpa Izin dari Pelabuhan Talang Duku

TNI AL Tangkap Kapal Tangker Tanpa Izin. (Foto:Dispen Koarmada I)

Inilahjambi – Komando Armada I menangkap kapal tangker MT Zakira yang berlayar tanpa izin di Selat Durian, Riau. Penangkapan tersebut dilakukan dengan menggunakan KRI Alamang-644 yang dikomandoi Mayor Laut (P) Mochamad Reza Achmadi.

Reza menyebut penangkapan tersebut bermula saat KRI Alamang-644 tengah berpatroli di Selat Durian. Saat itu mereka mencurigai pergerakan kapal MT Zakira.

“Kemudian KRI melaksanakan komunikasi terhadap kapal motor tangker tersebut untuk mengurangi balingan sampai dengan stop mesin.

Pada saat kapal motor tangker mengurangi kecepatan, KRI Alamang-644 bergerak mendekat,” tutur Reza dalam keterangan tertulisnya, Rabu 4 Juli 2018

Dari pemeriksaan tersebut, kapal berbendera Indonesia itu diketahui berangkat dari Talang Duku, Jambi, menuju ke Batu Ampar, Batam. Kapal tersebut diketahui melakukan beberapa pelanggaran seperti tidak mencantumkan klasifikasi lambung dan klasifikasi mesin serta tidak memiliki izin trayek.

“Kapal tersebut juga tidak memiliki perjanjian kerja laut, masa berlaku SIUPAL sudah habis, peralatan navigasi mati, dan satu orang penumpang atau pegawainya tidak disijil (masuk daftar awak kapal),” tambah Reza.

Akibat pelanggaran tindak pidana pelayaran itu, kapal MT Zakira langsung dibawa ke Lantamal IV Tanjung Pinang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

 

 

(Olivia Admira)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN