Turun, Kasus Narkoba di Kabupaten Merangin Jadi 47 Kasus

Inilah Jambi – Kasus Narkoba di Kabupaten Merangin menurun, dari 57 kasus pada 2021 menjadi 47 kasus pada 2022. Walaupun kasusnya cenderung menurun, namun  hal ini menjadi keprihatinan bersama atas tercemarnya generasi bangsa.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin Mashuri, pada acara Deklarasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika serta prekuarsor Narkotika di halaman kantor bupati Merangin, Senin (19/12).

‘’Kasus penyalahgunaan Narkoba ini adalah salah satu arus negative yang mengincar  kelengahan para generasi muda kita. Untuk itu terus awasi aktivitas pergaulan remaja-remaja kita,’’ ujar Bupati.

Tercemarnya generasi bangsa oleh zat adiktif dan obat-obatan terlarang lanjut bupati, menjadi ancaman serius terhadap keberlangsungan dan keberhasilan pembangunan sumber daya manusia.

Terbiusnya generasi muda dengan Narkoba, akan berimplikasi negatif pula terhadap pembangunan negeri secara keseluruhan, oleh karena itu pemberantasan Narkoba menjadi agenda wajib seluruh elemen bangsa.

‘’Saya sangat mengapresisi setinggi-tingginya, atas pendeklarasian anti Narkoba ini. Pemberantasan Narkoba yang cenderung underground dan terorganisir, membutuhkan sinergi yang luar biasa dari seluruh elemen masyarakat,’’ tegas Bupati.

Para remaja sebagai generasi muda yang sedang dalam pencarian jati diri lanjut bupati, memiliki kerentanan tersendiri  atas penyusupan ideologi dan pengaruh negatif dari arus budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya asli bangsa Indonesia.

‘’Anak-anak yang hadi pada acara deklarasi anti Narkona ini, akan menjadi pelopor dan motor penggerak, sekaligus penginisiasi yang mampu mengajak rekan sesama remaja dan pelajar, untuk menjauhi Narkoba serta mengedukasi bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba,’’ jelas Bupati.

Deklarasi anti Narkoba harap bupati,  menjadi awal atas berbagai aktivitas rill yang akan dilakukan olah para perwakilan pemuda pilihan tersebut.

Deklarasi anti Narkoba pinta bupati, tidak berhenti pada acara seremonial belaka, namun juga harus memiliki perencanaan yang realistis atas berbagai langkah dan strategi yang akan ditempuh.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menegaskan, seluruh komponen masyarakat Kabupaten Merangin, baik TNI, POLRI, para tokoh masyarakat, palajar, mahasiswa, ormas, sudah bertekat.

Bertekat bersama tegas Wisnu Handoko, mewujudkan Merangin BERSINAR (Bersih Narkoba), dengan telah dikukuhkannya Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika serta prekuarsor Narkotika.

‘’Kejahatan Narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), dampak buruk yang ditimbulkan sangat luar biasa, lebih bahaya dari kejahatan apa pun, karena dapat merusak generasi penerus bangsa,’’ terang Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Deklarasi anti Narkoba itu dihadiri Forkopimda Merangin, para tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, pelajar, mahasiswa, para pegawai negeri sipil dan sejumlah elemen masyarakat lainnya. (*)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN