Usut Kisruh PPDB, Dewan Provinsi Wacanakan Bentuk Pansus

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbandar mengajak DPRD Provinsi bersama DPRD kabupaten/kota membuat pansus penerimaan siswa baru oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

Wacana ini mengemuka karena kisruh penerimaan siswa baru tahun 2016 ini, khususnya di Kota Jambi.

Menurut Syahbandar, DPRD Provinsi berkewajiban mengusut ini. Dasarnya, Surat Edaran Menteri tentang pengalihan pengurusan SMA/SMK oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

“DPRD Provinsi bekerja sama dengan dewan kabupaten/kota untuk membuat pansus untuk menyelidiki ketidaktransparanan dalam penerimaan siswa baru tahun ini,” ungkap Syahbandar.

Dikatakan dia, hingga kini, berdasarkan SE Menteri kepengurusan SMA/SMK masih dibawah Pemerintah Provinsi Jambi. Upaya gugatan dari sebagian kepala daerah ke MK belum ada keputusan.

“Belum ada putusan dari MK terkait gugatan pemkab/pemkot tentang peralihan pengurusan SMA/SMK. Maka pemprov masih ada hak ikut andil untuk membantu keluh kesah masyarakat terkait adanya kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini,” terang Syahbandar.

Di tempat yang berbeda, anggota DPRD Kota Jambi menggembok pagar kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi karena tak satupun pejabat dinas hadir di disana untuk memberi kejelasan terkait ketidaktransparanan dalam penerimaan siswa baru.

 

 
(Zalman Irwandi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN