Utang Luar Negeri RI Naik Rp 77 Triliun

Teks Sumber : Detik.com

Inilahjambi – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Januari 2019 mencapai US$ 383,3 miliar atau setara dengan Rp 5.366 triliun (kurs Rp 14.000).

Baca lagiDikepung Tukang Survei, Prabowo: Emang Kita Pikirin?

Utang ini terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 190,2 miliar setara dengan Rp 2.662 triliun, serta utang swasta termasuk BUMN sebesar US$ 193,1 miliar setara dengan Rp 2.703 triliun.

“Posisi ULN tersebut meningkat US$ 5,5 miliar atau setara dengan Rp 77 triliun dibandingkan dengan posisi pada akhir periode sebelumnya karena neto transaksi penarikan ULN dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam rupiah yang dimiliki oleh investor asing tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS,” ujar keterangan resmi BI dikutip, Jumat 15 Maret 2019.

Secara tahunan, ULN Indonesia Januari 2019 tumbuh 7,2% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan periode sebelumnya. Pertumbuhan ULN yang relatif stabil tersebut sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ULN pemerintah di tengah perlambatan pertumbuhan ULN swasta.

ULN pemerintah sedikit meningkat pada Januari 2019. Posisi ULN pemerintah pada Januari 2019 sebesar US$ 187,2 miliar atau tumbuh 3,7% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 3,1% (yoy).

Pertumbuhan ULN tersebut terutama dipengaruhi oleh arus masuk dana investor asing di pasar SBN domestik selama Januari 2019, yang menunjukkan peningkatan kepercayaan investor asing terhadap kondisi perekonomian Indonesia.

Baca lagiKPU Coret 370 WNA dari DPT Pemilu, Paling Banyak Asal Jepang

Kenaikan posisi ULN pemerintah memberikan kesempatan lebih besar bagi Pemerintah dalam pembiayaan belanja negara dan investasi pemerintah. “Sektor-sektor prioritas yang dibiayai melalui ULN pemerintah antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial, sektor konstruksi, sektor jasa pendidikan, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, serta sektor jasa keuangan dan asuransi,” tulis BI.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN