Wabup Tak Sempat Datang, SKPD Mangkir dari Undangan, LSM Merangin Kecewa
Inilahjambi, MERANGIN – Musyawarah dan silaturahmi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kabupaten Merangin berlangsung di aula Kantor Kesbangpol Merangin, Kamis (5/11). Hampir seratus pengurus LSM hadir dalam musyawarah yang berlangsung selama satu hari penuh itu.
Meski dibuka remi oleh Sekda Merangin Sibawaihi, hampir semua peserta mengaku kecewa karena tidak dibuka resmi oleh Wakil Bupati Merangin dan tidak dihadiri Kepala Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD).
Pasalnya, menurut Ketua Panitia Damsir Karim, Bupati Merangin sedang tidak berada ditempat dan memerintahkan Wakil Bupati untuk membuka resmi musyawarah LSM se- Kabupaten Merangin. Namun ternyata yang hadir Sekda Merangin, padahal Wabup ada di tempat.
“Kami sangat menghargai kehadiran Sekda Merangin. Namun kami sangat kecewa karena Pak Bupati sudah memerintahkan wabup untuk membuka acara musyawarah dan silaturahmi LSM se Merangin, namun tidak hadir, “ kata Ketua LSM Masyarakat Peduli Korupsi (Mapikor).
Hal senada juga dikatakan Ketua LSM Pusat Advokasi Layanan Masyarkat (PALM) Agus Purnomo Hawe, SPd, Ketua LSM Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Yuzerman (buyung) dan LSM Ikatan Pemuda Bersatu (IPB), mereka mengatakan sangat kecewa dengan ketidakpedulian Kepala SKPD terhadap kegiatan LSM.
“Sangat kecewa dengan ketidakpedulian Kepala SKPD di Merangin, untuk hadir dalam musyawarah dan sosialisasi LSM se Merangin,“ kata Agus Purnomno.
Padahal menurut Damsir Karim, kegiatan musyawarah dan silaturahmi ini, diantara untuk membantu pemerintah Kabupaten Merangin dalam mendata ulang keberadaan LSM di Merangin.
“Karena saya yakin banyak LSM yang hanya memiliki kartu anggota saja,“ ucapnya.
Sementara Sekda Merangin Sibawaihi ketika membuka resmi musyawarah dan sosialisasi LSM yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Kejari Bangko, Polres Merangin dan Danramil Bangko mengatakan, sebelum mendirikan LSM, hendaknya sudah tahu maksud dan tujuan dari pendirian LSM.
Setelah berdiri Sekda berharap hendaknya anggota LSM bekerja sesuai dengan AD dan ART masing-masing. Selain itu Sekda juga mengatakan bersedia untuk menjadi jembatan antara LSM dengan Pemkab Merangin.
“LSM hendaknya bekerja sesuai dengan AD dan ART masing-masing dan ketika ada masalah dengan pemerintah kita siap untuk membantu,“ ujar Sekda.
Sementara itu Wakil Bupati Merangin Khafeid Moein, dihubungi wartawan terkait kekecewaan LSM se Merangin atas ketidakhadirannya dalam musyawarah tersebut, mengaku tidak mendapat undangan resmi dari panitia. Meski mengaku diminta mewakili bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin.
“Secara formal saya tidak diundang resmi, tapi ada perintah untuk mewakili bupati atas nama pemerintah daerah. Berhubung saya pulang subuh dari pembahasan TAPD Merangin, saya minta Pak Sekda membuka musyawarah LSM Merangin. Namun ketidakhadiran SKPD saya tidak bisa berkomentar apakah diundang atau tidak,” jelas khafeid.
(Kil)