Wagub Jambi: Sogok Menyogok Tidak Boleh, Terima Hadiah Boleh

Inilahjambi – Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar mengutuk keras pejabat yang ada di Provinsi Jambi yang melakukan aksi korupsi. Wagub tegas mengatakan korupsi merupakan tindakan tidak terpuji.

“Jangan sampai kalian terjerat kasus tindak pidana korupsi. Bisa kena kutuk kamu. Wujudkan Jambi ini bersih dari korupsi,” tegas Fachrori dalam Rapat Kerja Pengawasan Daerah (Rakerwasda) tahun 2017 dengan tema “Melalui Rakerwasda tahun 2017 kita wujudkan aksi daerah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi pemerintah daerah tahun 2016 dan 2017 di Provinsi Jambi”, di Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Senin 13 Februari 2017.

Menurutnya, Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti kepada seluruh pemegang anggaran agar tidak melakukan korupsi.

“Jangan ada bantuan dari pusat atau daerah yang dikerjakan tidak sesuai peraturan. Jangan tidak jujur dan adil. Kalau tidak sesuai, tangguh resikonya. Siap-siap aja ditangkap KPK,” kata Fachrori.

Selanjutnya, jangan ada lagi istilah KKN di Jambi. Sebisa mungkin agar dihindari. Apa lagi ada sogok-menyogok, sambungnya, budaya tersebut harus dicegah jangan lagi seperti itu.

“Namun bila diberi hadiah atas keberhasilan seseorang itu adalah rezeki. Hanya saja tidak boleh lebih dari satu juta bisa disebut dapat gratifikasi,” tandasnya.

Bagi yang ada menerima kelebihan uang negara harus dikembalikan ke negara, “jangan malu mengembalikan nanti kamu bisa hancur hidupnya,” ujar Fachrori.

Dalam pandangan Wakil Gubernur ini, upaya pencegahan tipikor perlu terus dilakukan semua pihak. “Insyaallah 2017 mendatang Jambi semakin maju jauh dari aksi korupsi,” harapnya.
(Azi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN