Wagub: Pemerintah Dorong KPID Bentuk Karakter Bangsa

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum melantik 7 (tujuh) anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi periode 2017 – 2020, Selasa 8 Agustus, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.

Anggota yang dilantik yaitu 1.Muhaimin,M.Ikom, 2.Beri Hermawati,SP, 3.Arif Usman,SH, 4.Ahmad Nazmin,SE, 5.Ir Zulfadli Mansoer,ME, 6.Muhammad Abdi,S.IP, dan 7.Musfal, S.Pd.

Wagub mengatakan, prosesi pelantikan mengisyaratkan kepada pejabat yang dilantik untuk membulatkan tekad dengan penuh keikhlasan dan keberanian serta tanggung jawab dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan badan publik. “Mudah-mudahan dengan pelantikan ini masyarakat kita di Provinsi Jambi akan lebih mengetahui dan memahami informasi siaran yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi,” ujar Wagub.

Wagub menegaskan, pemerintah menyambut baik ide dan kreativitas serta inovasi yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia di Provinsi Jambi dan pemerintah akan terus mendorong dan mendukung berbagai program yang dilakukan dalam upaya meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan dan membangun karakter masyarakat.

Wagub menyampaikan, keberadaan KPID di Provinsi Jambi telah mampu membantu mendorong dan mengawasi media dan lembaga penyiaran ke arah yang lebih baik. “Untuk itu, tidaklah berlebihan pada kesempatan ini kami sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Penyiaran atas partisipasinya dalam membangun karakter masyarakat khususnya di Provinsi Jambi. “Kami menilai bahwa proses perjalanan Komisi Penyiaran Indonesia telah dapat menempatkan dirinya pada posisi peran yang sangat strategis dalam memberikan kontrol dan pengawasan terhadap subtansi penyiaran,” tambah Wagub.

Wagub berharap agar Komisi Penyiaran lebih memacu diri lagi menjadi sebuah lembaga independen yang berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat di bidang penyiaran “Sebagai lembaga independen, Komisi Penyiaran telah mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan institusi pemerintah dan lembaga penyiaran itu sendiri merupakan salah satu lembaga yang berperan dan dituntut untuk memberikan informasi yang benar terhadap pelaksanaan pembangunan melalui kekuatan informasi. Kami juga terkesan dengan berbagai upaya yang dilakukan Komisi Penyiaran untuk masyarakat, yang memberikan arahan kepada lembaga penyiaran untuk menyajikan hiburan dan pendidikan serta dialog interaktif yang mengangkat tema-tema lokal yang dapat meningkatkan partisipasi dan animo masyarakat dalam pembangunan,” .

Sementara itu, anggota komisioner yang baru dilantik, Muhaimin menyatakan bahwa KPID Provinsi Jambi akan mendukung program Jambi TUNTAS. “Tentu KPID akan mendukung program Jambi TUNTAS, harapan kita selaku lembaga yang diberi kewenangan oleh negara untuk mampu membangun kerjasama dengan seluruh komponen dan stakeholder yang ada terkait dengan unsur pemerintahan, lembaga penyiaran, televisi, radio, kemudian juga TV kabel. Harapannya, KPID harus hadir dalam rangka memberikan informasi yang adil, berimbang, yang memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ungkap Muhaimin.

Muhaimin mengemukakan, tidak lama lagi masyarakat dihadapkan pada era Pilkada. “Ini harapannya masyarakat tercerdaskan, dalam proses lembaga penyiaran sebagai lembaga publik yang harus mampu memberikan informasi yang adil berimbang dan mencerdaskan otak. ”Demikian yang menjadi fokus kita ke depan baik penguatan secara internal maupun secara eksternal,” kata Muhaimin.

Muhaimin menambahkan, secara kelembagaan, KPID adalah lembaga yang kolektif kolegial yang dalam strukturnya ,ada Ketua ada Wakil Ketua ada Koordinator Bidang Perizinan, ada Koordinator Bidang Kelembagaan, dan Koordinator Bidang Pengawasan isi siaran. “Itulah yang nanti dari Tim yang bertujuh ini akan coba disusun dan ditata sesuai dengan keahlian dan kemampuan di bidang dan skillnya masing-masing, dan selama satu periode yang telah lalu, terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada itu sudah kita lakukan pembinaan dan teguran-teguran baik itu teguran sifatnya tertulis maupun teguran secara administratif dalam arti yang masih dalam tataran pelanggaran ringan nantinya kita berupaya membina dan membangun komunikasi dengan seluruh lembaga penyiaran agar tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran, artinya keberadaan kita harus saling menunjang dan program-program yang ada di Jambi,” pungkasnya.

 

 

(Humas Pemprov Jambi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN