Wah..Mantan Narapidana Korupsi ini Menang di Pilkada Solok
Inilahjambi, PADANG – Mantan narapidana korupsi, Gusmal, meraih suara terbanyak pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok pada 9 Desember 2015. Ia berhasil mengalahkan calon inkumben, Desra Ediwan Anantanur, yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Solok selama dua periode.
Mantan Bupati Solok ini pernah menjadi terpidana kasus korupsi pengalihan tanah negara bekas erfpacht verponding 172 di Bukit Berkicut, Jorong Sukarami, Nagari Kotogaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok Selatan, tahun 2007. Ia divonis 2 tahun 6 bulan penjara pada tahun 2012. Pada pilkada Kabupaten Solok ini, Gusmal berpasangan dengan Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Barat versi Djan Faridz, Yulfadri Nurdin. Mereka diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera,seperti dikutip Tempo.co
Berdasarkan rekapitulasi formulir model C1 yang dirilis KPU RI, hingga Rabu, 16 Desember 2015, Gusmal-Yulfadri Nurdin meraih 69.131 suara atau 46,32 persen suara. Mereka menang di 11 dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Solok. Sedangkan pasangan inkumben Desra Ediwan Anantanur-Bachtul mendapatkan suara 54.732 atau 36,67 persen suara. Pasangan ini hanya mampu menang di tiga kecamatan. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Agus Syahdemen-Wahidup, hanya memperoleh suara 2.375 atau 17 persen.
Gusmal merupakan seorang birokrat. Pria 61 tahun ini pernah menjajaki karier di Pemerintah Kabupaten Solok. Sebelum maju pada pilkada 2005, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok yang saat itu dipimpin Gamawan Fauzi.
Koordinator Lembaga Antikorupsi Integritas Arief Paderi mengatakan menangnya Gusmal di Kabupaten Solok menjadi tamparan besar bagi gerakan antikorupsi di Sumatera Barat. Sebab, mantan narapidana korupsi masih dipercaya masyarakat untuk memimpin daerahnya. “Hal ini harus dijadikan evaluasi bagi gerakan masyarakat sipil antikorupsi di Sumatera Barat,” ujarnya saat konferensi pers catatan akhir tahun 2015, Rabu, 16 Desember 2015.
Arief menilai masyarakat sipil yang peduli dengan gerakan antikorupsi harus kembali menyusun strategi. Dengan demikian, isu antikorupsi menjadi konsumsi masyarakat kalangan bawah. “Isu antikorupsi sepertinya belum sampai ke akar rumput. Masih ditingkat elite,” katanya.
Menurut dia, mencalonkan Gusmal pada pilkada Kabupaten Solok merupakan bentuk gagalnya partai politik dalam melahirkan kader-kader terbaiknya. Terbukti, mereka masih mengusung calon kepala daerah yang memilik rekam jejak buruk, dengan pernah menjadi terpidana kasus korupsi.
(BUDHIONO)