Warga Tanjung Ilir, Tabir Merangin Ancam Laporkan Kades Polisi
Inilahjambi, MERANGIN – Warga desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, mengancam akan melaporkan kades Jupri ke polisi jika tidak ada itikad baik kepada warga.
Karena menurutnya, selama 7 bulan Jupri memimpin desa Tanjung Ilir banyak permasalah tidak transparan lagi kepada warga.
Kades Tanjung Ilir, juga sebelumnya pernah mengancam warganya mengunakan sebilah parang. Karena dianggap oleh warga, pemerintah tidak transpran dalam mengelola Anggran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Bahkan, warga pun mengelar pertemuan jum’at 6 Januari 2017 sekitar pukul 20,00 wib, di salah satu rumah warga, untuk untuk berdiskusi untuk menindak lanjuti kinerja kades Tanjung Ilir.
Selain itu, Kades juga telah mengkontrakkan kebun sawit milik TKD seharga Rp 60, tampa adanya dimusyawarahkan bersama. Selain itu kades Tanjung Ilir Jupri juga telah melakukan pemalsuan tanda tanggan seketaris desa.
“Saya (Sekde-red), Adam Taupik merasa telah dirugikan kades, karena berani memalsukan tanda tanggan saya untuk urusan memperluruskan dalam mengkontrak sawit TKD, padahal saya tidak pernah mengetahui ini, ” ungkap Adam Taupik kepada awak media.
Menurutnya, terjadinya pemalsuan tanda tanggan itu, jelas ada perintah dari atasan mereka.
“Padahal saya sama sekali tidak tau, jika tidak ada etikat baik dari kades, maka akan saya laporkan kepenegak hukum, ” tegasnya.
Mantan Sekdes Tanjung Ilir Sadam yang beberapa hari sebelumnya mengundurkan diri, mengatakan kepada awak media bahwa dirinya mengundurkan diri karena tidak sejalan dengan kinerja Kades, ia menyebutkan kekecewaannya memuncak lantaran pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Kades tanjung ilir Jupri.
“Saya mengundurkan melalui berbagai pertimbangan, saya juga sudah melaporkan masalah ini dengan Camat Tabir, saya mengundurkan diri lantaran saya tidak mau bermasalah dikemudian hari, sebab jika ada masalah pasti Sekdes nantinya ikut terlibat,” ujarnya.
Alasan lain dirinya mengundurkan diri, Kades tanjung ilir tidak pernah terbuka dalam pengelolaan keuangan desa, selama ini katanya, mekanisme pemerintahan tidak sesuai dengan Pamen dan PP yang ada.
“Seharusnyakan setiap surat menyurat ataupun program itu, kami Sekdes dan Kaur harus tahu, selama ini kami tidak pernah terlibat masalah itu, tidak transparan dalam mengelola keuangan. Biasanya laporan Kuar ataupun surat menyurat masuk ke Sekdes, namun ini beda, semuanya diambil alih dengan Kades, seharusnyakan sesuai dengan yang saya ketahui harus berjenjang,” katanya.
Hal yang sama juga dikatan Kaur Pembangunan desa Tanjung Ilir M Ali, ia menyebutkan sebagai Kaur pembangunan diri tidak pernah tahu menahu berapa anggaran pembangunan desa tanjung ilir, ia juga mengatakan apapun yang diusulkan Kaur tidak pernah diterima oleh Kades.
“Saya kaur pembangunan didesa ini, selama ini saya tidak tahu, berapa jumlah uang yang dikeluarkan untuk pembangunan desa, inilah yang tidak diterapkan berapa, jumlah semennya berapa upahnya berapa saya tidak tahu. Sebenarnya saya tidak mengundurka diri namun apakah saya masih dipakai atau tidak itu urusan Kades. Kalau yang mengundurkan diri sudah banyak,” ungkapanya.
Sementara itu Zakaria dan Abu Bakar, selaku nama pemilik sertipikat Sawit TKD mengaku kecewa, sebab uang yang sudah diambil dari pihak ketiga, tidak pernah disosialilsasikan ditengah masyarakat desa.
“Uang kontraknya sawit TKD itu kami dengar ada Rp 60 juta, uang itu sampai sekarang tidak pernah di diterangkan berapa sisanya, tentu selaku warga dan pemilik nama sebelumnya kami merasa kecewa. Seharusnya kami berdua ini diajak saat Sawit TKD itu dikontrak, sebab nama sertipikat itu masih nama kami berdua,” Zakaria dan Abu Bakar.
Warga desa Tanjung Ilir Marwan, mengaku rumahnya pernah didatangi oleh kades Tanjung Ilir dengan mengunakan Parang, waktu itu katanya, dirinya tidak ada niat melaporkan kepihak Hukum lantaran masih memikirkan jalan terbaik, namun tidak pernah selesai.
“Pernah dia kerumah membawa parang, saksi juga banyak melihatnya waktu, namun saya tidak melaporkan kepihak hokum lantaran kita sesame warga tanjung ilir. Penyelesaianya dulu itu lembaga adat desa, tapi tidak pernah selesai hingga sekarang,” katanya.
Kekompakan warga in terlihat saat ditanya apakah warga akan melaporkan Kades tanjung ilir kepihak Hukum.
“Kami berharapanya kades bisa merangkul, mengajak rapat semua warga terkait masalah apa yang kami sudah rapatkan tadi, kalau etikad baik itu tidak ada, kemungkinan kami akan melaporkan masalah ini kepihak hokum,”pungkas warga.
Sementara Kades Tanjung Ilir Jupri saat dikonfirmasi tidak tau sama sekali permasalahan tanda tanggan tersebut.
“Mereka ingin melaporkan kepolisian permasalah tanda tanggan itu silakan. Karena itu hak mereka… Jelasnya saya (Kita-red) tidak pernah melakukan pemalsuan tanda tangan Sekdes, ” kila Jupri saat memberikan bantahannya.
“Tapi untuk mitra kerja kita sudah jelas itu BPD, Untuk duit itu rp 60 juta sudah dipengang bendehara antoni. Sedangkan untuk hutang kades lama sudah kita bayar rp 4.135 rupiah, dan memeliki kuantasi kita, ” tutupnya.
(Kil)
