Ya Allah, Penjual Ikan Keliling Pun Sudah Kecanduan Narkoba

Inilahjambim, MERANGIN – Sri Sartoni (30) warga Pulau Kemang RT 01, RW 01 Kelurahan Dusun Bangko, Merangin diamankan polisi pada Selasa sore 13 Juni 2016 di rumahnya.

Penjual ikan keliling ini sedang ‘teler’ karena menghisap narkoba (sabu) ketika penangkapan terjadi.

Kapolres Merangin AKBP Munggaran melalu Waka Polres Harrifinal, mengatakan, pelaku sedang asik memakai narkoba dirumahnya langsung di bawa ke Polres Merangin,” ungkap Harrifinal.

Dia juga menjelaskan, Sri ini sudah lama menjadi target Satnarkoba. “Untuk saat ini juga pelaku sedang dalam penyidikan. Pelaku ini juga tiga bulan target operasi kita,” tambahnya.

“Sedangkan untuk rekannya kita lakukan pengembangankan terlebih dahulu,” singkatnya.

Barang bukti diamankan satu bungkus plastik kecil warna bening yang diduga berisi narkoba jenis shabu, Satu perangkat alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik warna bening berikut pirek terbuat dari kaca, dua buah plastik bening berisi sisa shabu.

Selanjutnya, Satu buah sendok takar berbuat dari pipet plastik warna bening, 1satu buang gulungan kertas warna putih, 3 tiga buah gulungan timah rokok, 3 tiga buah korek api gas.

Sedangkan pelaku dijerat pasal 1 narkoba dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN