Zola Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah di Sungai

Inilahjamb, JAMBI – Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai dan saluran air yang menyebabkan pendangkalan sungai, sehingga ketika hujan terjadi banjir.

“Saya meminta kerjasamanya kepada semua ketua Rukun Tetangga untuk menghimbau warganya agar tidak membuang sampah di sungai dan saluran air,” harap Gubernur Zola. Hal ini disampaikan saat Meninjau Rumah-rumah Masyarakat, Sungai, dan Saluran Air Pasca Banjir Beberapa Waktu Lalu, di Jalan Prof.DR.M. Yamin,SH, Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi, Sabtu 29 April 2017 sore.

Dampak dari pendangkalan sungai ini adalah terendamnya rumah warga ketika turun hujan, dalam bulan April tahun ini sudah 4 kali terjadi banjir saat turun hujan deras. Genangan air yang cukup tinggi menyebabkan wilayah Kelurahan Payo Lebar dan Kelurahan Lebak Bandung sebagian rumah terendam.

“Kita sudah memantau, ketika hujan deras terjadi genangan air yang menyebabkan banjir untuk wilayah Kelurahan Payo Lebar dan Kelurahan Lebak Bandung dan ini menjadi pertanyaan, kenapa di wilayah ini banjir sedangkan di tempat lain tidak, ini pasti ada penyebabnya,” tutur Zola.

Gubernur Zola menyampaikan, penyebab dari genangan air yang mengakibatkan terendamnya rumah warga ini adalah terjadinya pendangkalan sungai dan ditemukannya sampah-sampah rumah tangga serta terjadinya penyempitan sungai, saluran air, dan adanya bangunan-bangunan yang menyebabkan terhalangnya tempat resapan air.

Lebih lanjut, Zola mengatakan, langkah awal yang sedang dilakukan dalam waktu dekat ini adalah pengerukan sungai untuk mengangkut sampah-sampah yang ada didalamnya. Kerjasama dari forum Rukun Tetangga sekitar untuk memantau proses ini, target yang pertama adalah untuk mengurangi genangan air, sehingga jika hujan tidak menyebabkan genangan air yang besar seperti sebelumnya.

Gubernur Zola mengharapkan komitmen dari masyarakat dan belajar dari kejadian yang sudah terjadi serta rasa kepedulian terhadap lingkungan untuk tidak membuang sampah ke sungai, karena akan percuma jika sungai sudah dikeruk dan dibersihkan tetapi masyarakat masih membuang sampah di sungai.

“Saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA) Provinsi Jambi serta Pemerintah Kota Jambi dengan segera untuk mengkaji titik-titik mana yang menghambat resapan air ini. Jika bangunan-bangunan itu menghambat, harus dibongkar secepatnya. Jika bangunan bangunan itu tidak bongkar, ketika hujan akan menyebabkan banjir secara terus-menerus dari hulu ke hilir karena tidak adanya tempat resapan air,” jelas Gubernur Zola.

Selanjutnya, Gubernur Zola mengungkapkan, Dinas PUPERA Pemerintah Provinsi Jambi, Dinas PUPERA Pemerintah Kota Jambi dan Balai PU yang ada di Provinsi Jambi sebagai perwakilan Pusat akan membahas secara bersama-sama, apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah ini. “Jika memang harus dianggarkan untuk mengatasi masalah ini, kita akan menganggarkannya di tahun 2018, karena titik-titik yang menyebabkan banjir itu sudah banyak,” ujar Gubernur Zola.

“Saya mohon dukungan masyarakat dan semua pihak yang lahannya akan dibebaskan untuk digunakan sebagai aliran sungai karena semua ini demi kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan perorangan, semua ganti ruginya sudah ditentukan sesuai aturan,” tutup Gubernur Zola.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Zola secara pribadi memberikan bantuan berupa uang kepada warga yang rumahnya terendam air dan menderita penyakit, serta menugaskan mencatat nama-nama warga yang terkena penyakit tersebut untuk dibantu dalam hal pengobatan.

 

 

 
(Humas Prov Jambi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN