Diam Diam Warga SAD Serahkan Secarik Surat ke Jokowi di Hutan Pinus, Ternyata ini Isinya…

Kegiatan Presiden Jokowi di hutan Pinus Kota Jambi 16 Desember 2018/ist

Jokowi Diminta Batalkan Izin Jalan Tambang yang Dibangun Konglomerat Peter F Sondakh

Inilahjambi – Salah seorang penerima SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dari Kelompok Tanding Masyarakat Batin Sembilan, Bi Teguh, menyampaikan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan jalan tambang yang melintasi Hutan Harapan sepanjang 32 Kilometer.

Penolakan itu disampaikan langsung Bi Teguh melalui secarik surat kepada Presiden Jokowi saat berdialog dalam kegiatan penyerahan SK Kulin KK di Taman Hutan Pinus, Kota Jambi. Minggu pagi 16 Desember 2018.

Baca juga: Staf Hutan Harapan PT REKI Diculik, Disandera Perambah, ‘Camp’ Diserbu dengan Parang

Dalam siaran pers manajemen PT REKI pengelola Hutan Harapan yang diterima Inilahjambi, disebutkan, surat Batin Sembilan yang diserahkan Bi Teguh kepada Jokowi itu isinya adalah permintaan agar pemerintah tidak memberikan izin pembangunan jalan tambang batubara dalam kawasan hutan hunian dan sumber penghidupan mereka.

Diketahui, usulan pembukaan jalan tambang melintasi kawasan Hutan Harapan sepanjang 32 kilometer disampaikan oleh PT Marga Bara Jaya yang berafiliasi dengan PT Triaryani, operator tambang Kelompok Rajawali milik Peter F Sondakh yang memiliki konsesi tambang di Musi Rawas, Sumsel.

Jika ada jalan tambang diizinkan, kawasan hutan akan mudah diakses dan dirambah oleh para pendatang.

Dalam kesempatan itu, masyarakat adat Batin Sembilan juga meminta pemerintah membantu melindungi kawasan hutan dari para merambah yang masif. Dalam lima tahun terakhir, aksi perambahan sangat mengkhawatirkan dan masyarakat Batin kewalahan mengusirnya, bahkan sering dengan kekerasan.

“Kami sangat berharap nian kepada Bapak Presiden bisa membantu kami dalam menjaga hutan, karena kalau hanya kami saja sangat berat rasanya. Orang luar (perambah) tersebut sangat banyak, kalau dibiarkan, maka lama-lama kami yang akan mati,” katanya.

Beberapa hari menjelang kunjungan Jokowi ke Jambi untuk menyerahkan SK Kulin KK, yakni Selasa 11 Desember 2018 pukul 21.00 malam, sekelompok perambah secara brutal menculik staf Hutan Harapan. Insiden ini berkaitan dengan patroli pengamanan oleh Batin Sembilan yang berhasil menangkap seorang perambah bernama Lukman (70). Perambah ini selanjutnya diserahkan ke Polres Batanghari.

Head of Stakeholder Partnership and Land Stabilization Hutan Harapan Adam Aziz menegaskan bahwa manajemen Hutan Harapan berkomitmen penuh mendukung Batin Sembilan menjaga wilayah adat dan area kelola mereka dari tindakan-tindakan ilegal yang selalu mengancam. Namun, katanya, upaya ini harus mendapat dukungan semua pihak.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN