KPK ke Rumah Gubernur Jambi, Sebut Honor Kegiatan Pegawai Negeri akan Dihilangkan

Inilahjambi – Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi bersama pejabat di jajaran kabupaten/kota se Provinsi Jambi mulai berdatangan ke Rumah Dinas Gubernur Jambi di kawasan Tanggorajo, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, pada Senin 20 November 2017.

Kedatangan Aparatur Sipil ini guna mengikuti Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi yang dihadiri langsung oleh Koordinator Wilayah III Koordinator Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah M Nasution.

Dalam kegiatan itu, KPK menggandeng pihak luar sebagai narasumber supervisi yakni DR Kaiman Turnip dari Badan Kepagawaian Daerah Sumatera Utara.

Adlinsyah M Nasution, mengatakan, KPK menyarankan agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) alias honor kegiatan bagi para pegawai dihapuskan.

Menurut Adlinsyah,  honor kegiatan pegawai selama inj hanya membebani anggaran daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepagawaian Daerah Sumatera Utara, Kaiman Turnip mengatakan, di Sumatera Utara, penghapusan honor bagi pegawai telah dihapuskan.

 

 

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN