Ada Anggaran Rp2,3 Miliar Tak Jelas Untuk Apa, Fraksi PKB Tolak Sahkan APBD-P Kota Jambi

Inilahjambi, KOTA JAMBI– Fraksi PKB DPRD Kota Jambi menolak pengesahan APBD-P Kota Jambi Tahun 2016 dalam paripurna yang dilakukan Rabu 21 September 2016.

Fraksi PKB menilai, ada pos anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah senilai Rp2,3 miliar yang tidak jelas peruntukkannya.

“Fraksi PKB belum menyetujui APBD-P 2016, karena kami menganggap masih ada pos anggaran yang mengganjal di Bagian Umum senilai Rp2,3 Miliar,” kata juru bicara F-PKB, Abdullah Thaif.

Usai menyampaikan pernyataan itu, seluruh anggota Fraksi PKB DPRD Kota Jambi melenggang keluar meninggalkan ruang paripurna sebelum rapat selesai.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Jambi, Sulaiman Syawal, yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya meninggalkan ruang rapat paripurna pengesahan APBD-P, karena menilai ada yang belum jelas dalam anggaran diajukan Pemerintah Kota Jambi.

Menurut dia, anggaran pada Bagian Umum Setda Kota Jambi sebesar Rp2,3 miliar yang diajukan tidak bisa dijelaskan peruntukkannya saat pembahasan sebelum ini. Bagian Umum dalam pembahasan memberikan keterangan yang selalu berbeda.

“Awalnya disebut untuk menutupi hutang kegiatan yang sudah terlaksana. Namun dalam pembahasan lain disebut untuk pembelian sound system. Ada juga disebut untuk biaya kegiatan HUT RI. Inikan dak jelas jadinya” sebut Sulaiman.

Menurut dia, apabila pihaknya menyetujui anggaran dalam APBD-P ini digunakan untuk kegiatan yang sudah dilaksanakan, itu bisa menyalahi aturan.

“Mana bisa untuk bayar utang atau bayar kegiatan yang sudah dilaksanakan. Bisa menyalahi aturan,” tegasnya.

Dia menyebutkan pihak Banggar sudah meminta ketegasan Sekda Daru Pratomo untuk membuat pernyataan, bahwa angggaran itu tidak akan digunakan untuk membayar kegiatan yang sudah dilaksanakan, namun sampai paripurna pengesahan, Sekda tidak menyampaikan pernyatannya.

“Sampai paripurna tidak ada pernyataan Sekda. Jadi kami Fraksi PKB menolak menyetujui APBD-P 2016,” tegasnya, “kami keluar dari paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan APBD-P,” tambahnya.

 

 

 

(NF)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN