Ketua PN Muarabulian Cerita Inovasi Lembaga yang Dipimpinnya, Seperti apa?

Inilahjambi, JAMBI – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian, Derman P Nababan, mengaku pihaknya membuat inovasi dengan menayangkan putusan persidangan via proyektor.

Menurut dia, para pihak dan pengunjung bisa membaca putusan dengan bersama-sama dan para pihak langsung membawa pulang putusan. Patut dicontoh!

“Kami mencoba melakukan percepatan putusan,” kata Ketua PN Muara Bulian Derman P Nababan dilaporkan detikcom, Rabu 8 Faberuari 2017.

Hal itu mulai dilakukan pada Selasa 7 Februari 2017 kemarin. Sebagai contoh, sidang dengan putusan ditayangkan di layar dilaksanakan saat membacakan putusan untuk terdakwa Bahori (29). Duduk sebagai ketua majelis, Derman P Nababan, dengan anggota Ultry Meilizayeni dan Listyo Arif Budiman. Putusan yang telah dikonversi ke PDF itu dibacakan dari laptop yang disambungkan ke layar.

“Sehingga, selain mendengar secara lisan, para pihak maupun pengunjung sidang bisa membaca teks putusan secara langsung,” ujar Derman.

Inovasi itu akan dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Dengan model pembacaan putusan tersebut, para pihak dan pengunjung mengaku puas atas keterbukaan informasi itu.

“Sebelum putusan dibacakan, konsep harus sudah fix. Ini kita akan laksanakan secara kontinu,” ujar Derman.

 

 

 
(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN