Mabuk Tuak, Nurdin Bunuh Anak dan Istrinya, Mandi dan Lapor Sendiri ke Kepala Dusun…
Inilahjambi– Nurdin Sinaga, 56 tahun tega membunuh istrinya Melli br Siregar, 46 tahun dan anak gadisnya Lastiur br Sinaga, 18 tahun, hingga tewas, Sabtu dinihari, 10 Juni 2017.
Kejadian tragis ini berlangsung di rumah mereka, di Dusun Tani Makmur, Blok XI, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Sitimorang, mengatakan, tersangka membunuh istri dan anaknya itu mengunakan parang babat dan kapak dalam kondisi mabuk.
Sebelum pembunuhan sadis itu terjadi, tersangka dan istrinya terlibat pertengkaran, Jumat sekira jam 24.00 WIB. Pelaku yang dalam pengaruh minuman tradisional sejenis tuak mengamuk dan membacok istrinya.
Anaknya yang mencoba melindungi ibunya juga dibacok hingga keduanya tewasnya kehabisan darah dengan luka-luka menganga di leher, kepala dan tubuh.
“Pelaku melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya karena antara pelaku dengan istrinya sering terjadi keributan, cekcok,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang dikutip utamanews.com.
Setelah menghabisi istri dan anaknya, pelaku lalu mandi dan pergi ke rumah Kepala Dusun Yani Makmur Blok XI, Jastro Malau.
Di sana pelaku mengakui telah membunuh istri dan anaknya. Selanjutnya, kepala dusun bersama warga ke TKP dan memberi tahu kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hilir.
(Muhammad Ikhlas)
