Saksi Kunci Korupsi E KTP Dinilai Berkomplot Curi Uang Negara Triliunan Rupiah, JK: Jangan Ditiru

Inilahjambi – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta para diaspora atau perantau Indonesia di seluruh dunia, agar tidak mencontoh tindakan Johannes Marliem yang diklaimnya merugikan negara triliunan rupiah.

“Tentu kita turut berduka cita, namun diaspora Indonesia jangan meniru tindakan yang tidak seharusnya seperti yang terjadi dengan Johannes Marliem. Ternyata dia berkomplot merampok negara, merugikan keuangan negara,” kata JK dalam pembukaan Indonesian Diaspora Global Summit di Jakarta, seperti diberitakan Antara, Senin 21 Agustus 2017.

“Nah, jangan ditiru yang seperti itu,” tukasnya lagi.

Menurut Wapres, informasi tentang diaspora Indonesia selama ini secara umum terkait dengan hal positif. Karenanya, tindakan Johannes yang ia klaim berkomplot merugikan Indonesia tidak sepatutnya ditiru.

Johannes Marliem adalah mantan WNI yang berdomisili di Amerika Serikat, dan dianggap sebagai salah satu saksi kunci dalam kasus megakorupsi dana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Ia dinyatakan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di kediamannya, Los Angeles, pada 8 Agustus 2017.

Berdasarkan keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johannes pernah dimintakan uang USD200 ribu untuk memuluskan perusahaannya, PT Biomorf, sebagai pemenang tender pengadaan sistem identifikasi sidik jari otomatis e-KTP.

Sebagai pemenang tender, Johannes disebut mendapat keuntungan sebesar USD14,88 juta, namun diindikasikan telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

 

 

 

(Olivia Admira)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN