Ada BI Checking Karena Kredit Fiktif, BI Jambi: Datanya Tanggungjawab Bank Terkait…

Inilahjambi – Kasus kredit fiktif yang melibatkan namanya di BRI membuat Eraskaita Ginting, salah seorang dosen di STISIP Nurdin Hamzah, Jambi, ini bingung. Pasalnya dia merasa nama baik dan reputasinya rusak dan tidak bisa melakukan transaksi di lain bank karena daftar itu.

“Iya, ini menyangkut nama baik dan reputasi saya,” kata Eraskaita, kepada Inilahjambi.com, Senin 16 Oktober 2017.

Diakui Eraskaita, BRI Kuala Kapuas unit Selat Kota, Kalimantan Tengah, telah mengkonfirmasi kasus ini karena adanya double chip, (chip ganda). Dan pihak BRI mengaku akan segera memperbaiki kesalahan tersebut dan menghapus nama Eraskaita dari Sistem Informasi Debitur yang diteruskan ke BI.

“Tapi sampai 2 Oktober lalu, nama saya masih dalam daftar BI checking, padahal laporannya 15 Juli 2017 dan BRI berjanji 12 September lalu persoalan ini selesai,” kata Era.

Pengajar komunikasi bisnis ini mengatakan, pihak BI juga belum menghapus BI Checking atas nama dirinya.

“Konsultan BI Jambi bilang ini mustahil karena ada double chip,” ujar Era lagi.

Berita terkait: 

Dosen STISIP NH ini Kaget Ada BI Checking karena Kredit Fiktif di BRI atas Namanya….

Humas BI Perwakilan Jambi, Aya Sofia tidak menjawab pertanyaan inilahjambi, terkait adanya kemungkinan kasus ini merupakan transaksi Ilegal di BRI dengan menggunakan identitas Eraskaita oleh pihak lain. Dan adakah kasus serupa terjadi di bank-bank di Jambi.

“Sejauh ini saya belum dapat info,” singkat Aya Sofia yang dihubungi Inilahjambi via whatsapps, Senin 16 Oktober 2017.

Menurut Aya, harus ditelusuri dulu penyebab adanya persoalan itu. Bisa jadi bank salah dalam melaporkan data debiturnya yang tertera dalam Sistem Informasi Debitur $SID).

“SID itu merupakan laporan dari bank. Apa yang dilaporkan bank itulah yang tercatat di SID,” katanya.

Menurut dia, kebenaran data menjadi tanggung jawab bank yang melaporkan. Jadi kalau debitur ingin mengkonfirmasi kebenaran data langsung ke banknya

“Kalau memang ada kesalahan, minta bank untuk koreksi data,” lanjutnya.

Ditanya lebih lanjut apakah bisa Eraskaita disebutkan sebagai korban sistem perbankan dalam hal ini adalah BRI, dan apakah BRI dapat dituntut atas persoalan ini, sebab sebagai pihak yang tidak terkait dengan BRI, Eraskaita sudah dirugikan. Aya tidak menjawab.

Hingga kini, inilahjambi sedang berusaha mengkonfirmasi Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi terkait kejanggalan sistem perbankan di BRI ini.

Baca juga:

BCA Talangbanjar Kota Jambi Cairkan Duit Nasabah Ratusan Juta Tanpa Konfirmasi, Kok Bisa?

 

Tujuh Laporan Kasus Perbankan di Jambi oleh Nasabah Ini Berjalan Lambat….

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN