Karena Pro Poligami dan Perda Agama, Empat Kader PSI Dinonaktifkan
Teks Sumber: Suara.com
Inilahjambi – Partai Solidaritas Indonesia menonaktifkan kadernya dari pencalegan dan keanggotaan partai karena berbeda pandangan terkait dengan poligami dan perda diskriminatif. Ada empat kader mereka yang dinonaktifkan.
Baca lagi : Caleg Cantik dari PKB Ditangkap Polisi saat Mau Edarkan Sabu
Chandra menyebutkan keempat nama yang dinonaktifkan, yaitu pertama Husin Shahab, calon anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI.
“Penonaktifan ini merupakan sikap tegas DPP PSI untuk mendispilinkan kader dan menjunjung tinggi nilai yang diperjuangkan partai,” kata Wasekjen PSI Satia Chandra Wiguna dalam siaran pers di Jakarta, Jumat 21 Desember 2018.
Berdasarkan rapat pleno DPP PSI, pihaknya memutuskan menonaktifkan Husin dengan alasan telah melanggar nilai-nilai PSI soal penghargaan kepada perempuan. Kedua, Nadir Amir yang mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai calon anggota DPRD II Bone karena tidak setuju dengan sikap PSI soal Poligami.
Ketiga, Muhammad Ridwan selaku Ketua DPD PSI Gowa dan juga calon anggota DPRD Provinsi Dapil 3 Sulsel karena tidak setuju dengan sikap PSI soal perda agama.
Keempat, Ketua DPD PSI Kota Cirebon Yuki Eka Bastian yang mengundurkan diri karena melakukan praktik poligami. Ia menegaskan bahwa penonaktifan keempat kader PSI itu menunjukkan PSI berupaya konsisten dengan nilai-nilai yang diperjuangkan.
Baca lagi : Dua Homo Bugil dalam Mobil Digerebek Polisi, Diduga Sedang Overdosis
“Jika ada kader yang tidak sepakat dengan DNA atau nilai dasar PSI, terpaksa kami harus melepas mereka. PSI sangat serius dalam menegakkan nilai-nilai sehingga terhitung hari ini DPP PSI menonaktifkan empat kader,” kata Chandra.
