Sindikat Prostitusi ‘Live Show’ di LINE Digerebek, 5 Pelaku Dibekuk
Teks Sumber : Detik.com
Inilahjambi – Polres Jakarta Barat membongkar sindikat prostitusi online dari grup pesan LINE ‘Live Show.’ Lima orang admin grup atau muncikari diamankan.
Baca lagi : Soal Propaganda Rusia, BPN Minta Jokowi Jaga Tutur Kata
Kelima orang itu berinsial SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM.
“Kami tangkap di Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan beberapa hari lalu. Mereka mengatur transaksi prostitusi online dan penyedia perempuan-perempuan yang bisa dibooking oleh member grup dan menyiapkan lokasi transaksi,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu, dalam keterangannya, Senin 4 Februari 2019.
Barang bukti yang disita yakni 4 unit ponsel, 5 buah akun grup LINE, 4 buah akun Official LINE, 30 lembar capture group LINE, 3 unit CPU, 3 unit laptop, dan 1 set perangkat lan dan Wifi.
Baca lagi : Sempat Terjadi Aksi Dorong, Jaya Suprana dan Lieus Sungkharima Dilarang Besuk Ahmad Dhani
“Tersangka disangkakan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik,” ujar Edi.
