O’ooow, Prostitusi Artis Lagi…Si Hesty, Penyanyi ‘Cintaku klepek-Klepek’ Ditangkap Karena Jual Diri

Inilahjambi, LAMPUNG – Artis dangdut cantik penyanyi lagu berjudul ‘Cintaku Klepek-klepek’ Hesty Aryatura atau Hesty Klepek-klepek, ditangkap petugas Polda Lampung, Jumat 19 Februari 2016

Hesty ditangkap karena menjual diri di salah satu hotel di Bandar Lampung. Sebelum ditangkap, petugas terlebih dahulu mengintai praktik prostitusi artis itu. “Masih diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih.

Gadis 21 tahun itu ditangkap bersama sejumlah perempuan seks komersil (PSK) high class lainnya. Belum ada penjelasan detail dari polisi terkait penangkapan tersebut. “Masih diperiksa,” sebutnya.

Sementara Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, Hesty ditangkap terkait tindak pidana perdagangan orang.

Namun pedangdut kelahiran Bandung 19 Mei 1994 itu hanya berstatus korban. Dalam berbagai kasus prostitusi, biasanya hanya mucikarinya yang dijadikan tersangka. “Yang bersangkutan korban perdagangan orang,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi manajer Hesty, Iting, mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.

“Saya belum bisa berkomentar apa-apa. Saya belum tahu. Saya juga tidak tahu kalau dia di Lampung. Tapi kalau berita ini benar, mau apa lagi,” tukasnya.

 

 

 

(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN