PN Gelar Mediasi, Petinggi PKS yang Digugat Fahri Hamzah ini Malah ke Jambi

Inilahjambi, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 3 Mei 2016 kemarin menggelar mediasi antara Fahri Hamzah dengan PKS.

Sayangnya, para petinggi PKS yang digugat Fahri Hamzah banyak yang tidak hadir dalam mediasi tersebut diantaranya Sohibul Imam dan Hidayat Nur Wahid. Dua orang ini diketahui berada di Jambi dalam waktu bersamann menjalani tugas negara.

Sementara tampak Fahri Hamzah datang ke PN Jakarta Selatan mengenakan kemeja batik dan peci hitam. Wakil Ketua DPR itu menebar senyum.

Tim kuasa hukum PKS Zainudin Paru menyatakan tidak semua tergugat akan menghadiri mediasi dengan Fahri.

Fahri menggugat PKS atas keputusan pemecatannya dari segala jenjang keanggotaan partai. Secara khusus yang digugat Fahri adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua BPDO PKS Abdul Muiz Saadih.

Selain itu Fahri juga menggugat Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Sohibul Iman, Abdi Sumaithi, dan Abdul Muiz Saadih. Masing-masing selaku ketua dan anggota Majelis Tahkim PKS.

“Ada di antara prinsipal yang hadir, ada yang tidak hadir. Yang hadir hanya Pak Abdi Sumaithi dari Majelis Tahkim. Pak Sohibul reses dan tugas ke Jambi,” terang Zainudin di lokasi yang sama.

Sementara itu Hidayat Nur Wahid disebut sedang bertugas ke Jambi untuk sosialisasi 4 pilar sebagai Wakil Ketua MPR. Kemudian Surahman tengah berada di Kalteng dalam rangka reses dan Abdul Muis sedang bertugas ke Jerman sampai pertengahan Juni.

 

 

(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN