Walahhhh , Satu Lagi Anggota Polresta Jambi Dipecat, Kenapa ya?

Inilahjambi, KOTA JAMBI  – Selasa pagi 17 Mei 2016 sekira pukul 07.30, Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani,S.I.K memberhentikan alias memecat dengan tidak hormat Briptu Eko S. Polisi ini disersi alias tidak masuk-masuk kerja selama sekitar satu bulan berturut-turut.

Menurut Kapolres dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Selasa pagi itu, pemecatan merupakan realisasi keputusan Kapolda Jambi dengan nomor Kep/163/IV/2016 tanggal 28 April 2016 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari kedinasan sebagai anggota Polri.

Dihadapan anak buahnya yang lain, Bernard Sibarani mengatakan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Briptu Eko ini merupakan cambuk bagi personel lainnya. Sehingga dimasa yang akan datang, dalam pengabdiannya sebagai pengayom dan pelayan masyarakat tidak ada lagi polisi yang malas masuk kerja.

“Jadilah agen perubahan terhadap diri dan masing-masing satuan sebagai penggerak Revolusi Mental untuk anti korupsi serta menuju yang lebih baik’ tegas Kombes Pol Bernard Sibarani.

 

 
(Alamsyah)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN