Agus Rahardjo KPK: Zola Diperiksa Keterlibatannya dalam Kasus Suap APBD
Inilahjambi – Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan pemeriksaan Zumi untuk mengusut keterlibatannya dalam dugaan korupsi tersebut.
“Masih kita dalami, masih kita dalami,” kata Agus usai konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Jumat 5 Januari 2018.
Terkait dugaan keterlibatan Zumi Zola dalam kasus ini, Agus tidak memaparkan. Dia hanya menyatakan, KPK siap melindungi siapapun yang merasa diancam orang tertentu dalam kasus ini.
“Kalau ancaman KPK akan melindungi tapi akan kita dalami,” sebut Agus dikutip Kumparan.com
Zumi Zola memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia diperiksa terkait kasus suap pembahasan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 untuk tersangka Saifuddin selaku Asisten III Pemprov Jambi.
Baca juga:
Bukan Cuma Zola, KPK Juga Periksa CB, ZM dan AT Hari ini, Siapa Saja Ini?
Mengenakan batik bernuansa hijau, Zumi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Namun, Zumi masih enggan memberikan keterangan terkait kedatangannya tersebut.
“Nanti ya setelah pemeriksaan,” ujar Zumi Zola saat tiba di Gedung KPK.
Selain Zumi, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya terkait kasus ini. Antara lain Ketua DPRD Jambi Cornelius Buston, Wakil Ketua DPRD Jambi; Zoerman Manap, serta Ali Tonang selaku pihak swasta.
Diketahui, dalam kasus suap RAPD Jambi ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Erwan Malik selaku Plt Sekda Provinsi Jambi, Supriyono selaku Anggota DPRD Jambi, Saifuddin, dan Arfan selaku Plt Kepala Dinas PUPR Jambi. Keempatnya diduga terlibat dalam suap untuk memuluskan pengesahan RAPBD Jambi 2018.
(Nurul Fahmy)