Di KPK, Zola Tegas Bantah Soal Instruksinya untuk Suap Anggota DPRD Jambi
Inilahjambi- Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Gubernur Jambi Zumi Zola dengan tegas mengaku tak pernah menginstruksikan bawahannya untuk menyuap anggota DPRD Jambi.
Menurut Zola, dia tidak menginstruksikan untuk memuluskan pembahasan terkait RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 dengan menggunakan suap.
”Saya menanggapinya bahwa saya sebagai atasan kan memberikan perintah. Perintahnya adalah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak menyalahi aturan tadi juga saya sampaikan seperti itu,” ujar Zumi Zola usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jumat 5 Januari 2017.
Zola mengaku tidak mengetahui soal adanya suap tersebut.
“Saya sudah menyampaikan kepada yang penyerahan apa itu dana uang itu, saya tidak tahu menahu,” ujar Zumi.
Berita terkait:
Agus Rahardjo KPK: Zola Diperiksa Keterlibatannya dalam Kasus Suap APBD
Kendati demikian, Zumi enggan menjawab ketika disinggung soal penyerahan uang yang menjadi inisiatif ketiga anak buahnya itu.
“Silakan tanyakan ke penyidik,” tuturnya.
(Fitri H – Jakarta)