Alat Rekam KTP di Kota Jambi Lagi-Lagi Rusak, Warga Jadi Pusing
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Alat rekam Kartu Tanda Penduduk secara eletronik (e-KTP) di Kota Jambi kembali mengalami gangguan jaringan (error/rusak), sehingga pelayanan perekaman e-KTP terganggu.
Staf UPTD Dinas Pencatatan Sipil di Kecamatan Jelutung, Madi, mengatakan, kerusakan sistem pada alat tersebut berlangsung sejak pagi pada Kamis 10 Maret 2016.
“(Error) dari tadi, padahal pagi-pagi sekali masih bagus. Kabarnya error dari Pusat di Jakarta,” kata dia.
Madi memastikan kerusakan dari Pusat setelah dia mendapat informasi dari grup Black Berry Mesanger (BBM) Dukcapil.
Rekan di Palembang juga sebut ada kerusakan sistem. Ini menyeluruh (dari Pusat),” ujar Madi lagi.
Dia belum dapat memastikan kapan sistem akan pulih kembali. Namun dikataknnya, bila sudah baik, biasanya akan ada informasi ke UPTD Dukcapil di kantor kecamatan dari dari Dukcapil Kota Jambi.
“Biasanya akan diberi tahu kalau sudah baik (sistemnya),” kata Madi.
Sejumlah warga mengeluh dengan buruknya layanan pemerintah terhadap warga yang ingin membuat KTP.
“Saya ini tidak punya waktu banyak, sisip sedikit waktu yang bisa saya gunakan untuk membuat KTP ini. Eh, sampai di sini, alatnya rusak. Padahal saya sudah bayar PBB dan pajak lain seperti yang disyaratkan pemerintah (Kota Jambi). Buruk sekali pelayanan pemerintah, tidak sesuai dengan kewajiban yang harus kita jalankan. Pusing saya jadinya, mana hari panas sekali,” oceh Hanif, warga Jelutung.
(Zalman Irwandi)