Anj*it, 41 dari 62 Kelurahan di Kota Jambi Masuk Kategori Kumuh
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Dari 62 kelurahan yang ada di Kota Jambi, ternyata sebanyak 41 nya dikategorikan kawasan kumuh.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Perencanaan Kementrian PUPR Wilayah I, Astriana Haryanti saat menghadiri Lokakarya, Sosialisasi dan Strategi Komunikasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tingkat Provinsi Jambi di Bappeda Provinsi Jambi, Selasa 6 September 2016.
Dikatakannya, di Kota Jambi ada 41 kelurahan yang daerahnya di kategorikan kawasan kumuh berdasarkan Surat Keputusan Walikota Jambi ke Kementerian PUPR.
“Ada 41 kelurahan di Kota Jambi dikategorikan kumuh, hal ini berdasarkan SK Walikota Jambi, ” ungkap Astriana.
Dijelaskannya, ada tujuh indikasi yang membuat kawasan tersebut dikategorikan kawasan kumuh yakni kondisi bangunan hunian, aksebelitas lingkungan, kriteria pengamanan kebakaran, kondisi pelayanan air minum atau air baku, kondisi pengelolaan air limbah, dan kondisi drainase lingkungan.
” Maka dari itu, Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR Dirjen Cipta Karya dengan RPJM 2015-2019 berkomitmen untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan khususnya di perkotaan dilaksanakan dengan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, ” papar Astriana.
” Program Kotaku menggunakan sinergi pendekatan antara Pembangunan Infrastruktur berbasis masyarakat, Penguatan peran Pemda sebagai nahkoda dan Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten /Kota ” pungkas Astriana.
(Zalman Irwandi)