Apa Kabar Kasus Anak Bupati Sarolangun yang Aniaya Wanita Tempo Hari?

Apa Kabar Kasus Anak Bupati Sarolangun yang Aniaya Wanita Tempo Hari?


Inilah Jambi – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Zahrudi Eko Syailendra terhadap seorang wanita bernama Jamila, pada 29 Oktober 2017 lalu masih belum berkembang secara signifikan.

Kepala Polisi Sektor Telanaipura, Komisaris Polisi Ahmad Bastari, yang dikonfirmasi inilahjambi pada Kamis 23 November 2017 mengatakan, perkembangan kasus tersebut masih seperti kemarin dan masih di tangan kepolisian.

“Masih seperti kemarin,” singkat Bastari, melalui pesan What’sapp.

Ahmad Bastari seperti dikutip dari brandanews. co. id, menerangkan, hingga saat ini tersangka tidak ditahan namun diwajibkan lapor, setiap Senin dan Kamis.

Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti, baik yang meringankan tersangka, maupun yang memberatkan.

Dengan demikian, kata Bastari, polisi belum melakukan pelimpahan berkas kepada pihak kejaksaan.

“Ketika berkas ini nantinya dilimpahkan secara yuridis sudah bisa dinyatakan matang, sehingga berkas itu nantinya tidak bolak –balik, penyidik Polri ke kejaksaan,” terang Achmad Bastari.

Berita terkait:

“Saya Belum Puas Kalau Eko CE Belum Dijebloskan dalam Penjara …”

“Saya Belum Puas Kalau Eko CE Belum Dijebloskan dalam Penjara

Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Zahrudi Eko Syailendra alias Eko terhadap Jamila diawali oleh insiden di jalan raya.

Eko yang kesal karena kendaraanya ter(di) senggol Jamila mengejar dan menyalip mobil Jamila di kawasan Simpangpulai, Kota Jambi.

“Jadi saya membawa mobil, tiba-tiba seperti ada bunyi ‘duk’. Tapi saya jalan terus. Tahu-tahu mobil saya ditabrak dari belakang, dan pengendara mobil itu lantas melintangkan mobilnya ke depan mobil saya,” ujar Jamila, Senin 30 Oktober 2017.

Dikatakan Jamila, pengendara mobil Nissan X Trail warna putih nomor Polisi B 1787 KRS itu turun dan mengetuk kaca mobil hendak mengambil kunci. Namun Jamila buru-buru menaikkan kaca. Oleh pengendara, tutur Jamila, kaca itu ditarik hingga pecah.

“Dia tarik kaca mobil saya sampai pecah,” kata Jamila yang mengaku saat itu membawa mobil Toyota Ayla.

Kejadian itu lantas dibawa ke Kantor Polisi lalu lintas yang berada tidak jauh dari sana. Tapi di kantor polisi insiden penamparan terjadi.

“Saya shok nian, habis dimarah-marahin habis tuh langsung ditampar,” ujar Jamilah.

Baca juga:

 

Eko CE Jadi Tersangka, Praktisi Hukum: Aparat Harus Transparan dan Objektif

 

 

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN