“Saya Belum Puas Kalau Eko CE Belum Dijebloskan dalam Penjara …”

Inilahjambi – Jamila, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Zahrudi Eko Syailendra putra Bupati Sarolangun Cek Endra mengaku sudah mendapat informasi tentang penetapan Tersangka

Namun Jamilah yang dikonfirmasi via aplikasi pesan instan Whatsapp menyampaikan dirinya masih belum puas kalau Eko CE belum ditahan.

Baca :

Eko CE Jadi Tersangka, Praktisi Hukum: Aparat Harus Transparan dan Objektif

“Saya belum puas kalau tersangka belum ditahan. Saya ingin dia dijebloskan ke dalam penjara sesuai dengan apa yang dibuatnya kepada saya,” tulis Jamila. Senin 6 November 2017

Kuasa hukum Jamila, Warfian SH juga mengaku pihak keluarga juga ingin penetapan tersangka Eko Syailendra diirngi dengan penahanan.

“Keluarga ingin tersangka ditahan,” ujar Warfian, Selasa 7 November 2817 kepada Inilahjambi.

Diakui Warfian, penetapan tersangka ditahan atau tidaknya memang merupakan hak penyidik polisi, namun harus dengan alasan yang jelas.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan SP2HP dan alasan penyidik tidak menahan tersangka,” ucap Warfian.

Berita terkait:

Eko CE Jadi Tersangka Penganiaya Wanita. Kuasa Hukum: Mengapa Dia Belum Ditahan?

 

 

 

(Olivia Admira)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN