Apa Kabar Kasus Suap APBD Jambi di KPK? Ini Perkembangan Terkininya dari Kuningan…

Inilahjambi – Kasus tangkap tangan uang suap APBD Provinsi Jambi tahun 2018 terhadap sejumlah pejabat Provinsi Jambi 28 November 2017 lalu masih terus bergulir.

Pascaditetapkannya 4 orang tersangka, KPK masih terus memburu ‘aktor intelektual” dalam kasus ini. Siapa otak pemberi, siapa otak penerima?

Sejauh ini KPK telah memeriksa 44 orang saksi, termasuk Gubernur Jambi Zumi Zola, Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, Ketua DPRD Cornelis Buston. Sementara wakil Ketua DPRD Zoerman Manap dua kali mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit.

Hari ini, Selasa 9 Januari 2018, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap pegawai tidak tetap Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Rinie Anggrainie Putri.

Rinie dinilai merupakan salah satu saksi kunci yang mengetahui banyak soal kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD 2018.

“Materi yang didalami penyidik terhadap saksi adalah sejauh mana pengetahuan saksi tentang permintaan uang ketok palu,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 9 Januari 2018.

“Diduga tersangka ARN (Arfan) dan SAI (Saifuddin) bertugas mengumpulkan uang tersebut,” kata Febri.

Untuk diketahui, Rinie merupakan orang yang ditangkap KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, 29 November 2018, malam, saat hendak menghancurkan sejumlah dokumen (kwitansi) menggunakan mesin penghancur berkas.

“Saat mendatangi Kantor Dinas PU, tim menemukan RNI sedang memegang berkas di depan alat penghancur kertas,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu 29 November 2017.

Baca juga:

Usai Diverbal Berjam Jam di KPK, Zumi Zola dan Cornelis Buston Kompak Hadiri Paripurna HUT Jambi

 

 

(Fitri H)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN