Aparat Polres Tanjab Timur Buru Chuandri ke Jakarta

Inilahjambi – Aparat Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur memburu Chuandri. Pemilik ratusan koli barang ilegal berupa kamera dan handphone itu disinyalir keberadaanya di Jakarta.

“Kami sudah dapat informasi dari Polda, bahwa yang bersangkutan berada di Jakarta. Tim Kami sudah melacak ke sana dan melakukan pemeriksaan,” kata Marianus, kepada inilahjambi, Selasa 21 Agustus 2018.

Chuandri sebelumnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Dia diduga sebagai pemilik barang ilegal yang ditangkap oleh aparat Polsek Berbal pada 17 Oktober 2018 lalu.

Barang ilegal sebanyak 612 koli itu berupa camera Canon EOS M3 dan HP Xiomi 4a dan Note 4x.

Berita terkait:

Pengusaha Ekspedisi Tuding Dikriminalisasi oleh Penyidik Polres Tanjab Timur dalam Kasus 612 Koli Barang Elektronik

Dituding Mengkriminalisasi, Kapolres Tanjab Timur: Itu Hak Mereka!

 

 

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN