APBD Merangin 2017 Tak Kunjung Disahkan DPRD, Sekda Prov Jambi Bahas Soal Itu Secara Mendadak, Hasilnya?
Inilahjambi, MERANGIN – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 Kabupaten Merangin yang tertunda hingga kini sempat menjadi polemik di tengah masyarakat.
Bahkan karena tidak kunjung disahkan oleh DPRD setempat, APBD Merangin sedianya bakal disahkan oleh pemerintah daerah sendiri melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Namun, mendadak pada Selasa 10 Januari 2017, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik menggelar rapat dengan pejabat setempat, termasuk anggota banggar DPRD Merangin. Bahasannya soal penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin 2017.
Dalam pertemuan sekitar 45 menit itu Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD Merangin sepakat pengesahan APBD dikembalikan ke DPRD.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Merangin Aswari Al Wakas, Alias Puk mengatakan, pihaknya telah difasilitasi Gubenur Jambi melalui Sekda Prov untuk membahas soal itu dengan pemerintah daerah.
Menurut Sekda dalam pertamuan itu, Kata Puk, pemerintah provinsi menyarankan agar APBD Merangin tetap disahkan melalui proses Peraturan Daerah (Perda) di DPRD.
“Kita dari DPRD, pemerintah difasilitasi gubenur untuk menyelesai anggaran kita. Sekda menyarankan ke kabupaten,” jelas politisi Demokrat ini Selasa 10 Januari 2017.
Menurut dia, jika APDB Merangin disahkan melalui Perkada, maka prosesnya akan panjang dan merungikan masyarakat serta pemerintah sendiri.
“Perkada itu panjang prosesnya. Juga dampak menimbul kerugian masyarakat dan pemerintah, ” urainya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Sibawaihi, menyambut baik hasil pertemuan tersebut. Tindak lanjut mediasi, diharapkannya dapat segera digunakan Pemkab untuk menyelesaikan APBD.
“Tidak ada yang menang, tidak ada yang kalah,” singkatnya.
(Kil)
