Asiang Jadi Tersangka Suap DPRD Provinsi Jambi, ini Perannya…

Asiang alias Joe Fandi Yoesman/Dok Serujambi. com

Inilahjambi – KPK mengumumkan sejumlah nama terkait pengembangan kasus suap APBD Perubahan Jambi tahun 2018. Selain 12 pimpinan DPRD, KPK juga menetapkan Asiang alias Joe Fandi Yoesman sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Umumkan Pengembangan Kasus Korupsi di Jambi, Live Tonton Disini…

Asiang adalah pengusaha pemilik PT Sumber Swarnanusa yang memberikan uang kepada Zumi Zola melalui mantan Plt Kadis PU Arfan senilai Rp5 Milyar yang diserahkan Ali Tonang, untuk kemudian diserahkan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi.

Uang tersebut dimaksudkan sebagai gratifikasi agar anggota DPRD mengesahkan APBD perubahan.

Baca lagi: Ada Pak Asiang? Tak ada, Jangan Tanya-Tanya Saya…!”

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN