Bank Jambi Hadirkan Program KAR ke Pelaku UMKM
Bank Jambi Hadirkan Program KAR ke Pelaku UMKM
Inilah Jambi – PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank 9 Jambi) berencana mengalokasikan dana hingga Rp100 miliar kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM ) di Jambi melalui program Kredit Anti Rentenir (KAR).
Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon mengatakan, produk anti rentenir ini adalah Kredit Mantap 24 yang diperuntukkan untuk UMKM yang telah melakukan peminjaman melalui KUR.
Baca Juga:
- Dirut Bank Jambi: Kita Optimis 1.700 Unit KPR Tersalurkan Hingga Akhir Tahun
- Triwulan I, Bank Jambi Catatkan Kinerja Positif
“Kita ada produk yang memberikan kemudahan UMKM untuk nambah modal. Bunganya ringan 6 persen,” kata El Halcon, Kamis (30/6)
Kredit anti rentenir yang dijalankan oleh Bank Jambi ini adalah bagian dari program kredit atau pembiayaan melawan rentenir yang diluncurkan OJK di masing-masing Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) melalui lembaga jasa keuangan (LJK) yang diberikan kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah dan biaya ringan.
El Halcon menyebutkan, KAR diberikan kepada pelaku UMKM yang telah naik kelas. Mengingat produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) hanya berlaku sekali peminjaman sehingga KAR menjadi solusi bagi UMKM yang ingin kembali mengajukan pembiayaan.
“KUR hanya berlaku sekali, sehingga difasilitasi KAR yang memfasilitasi untuk nasabah KUR yang sudah naik kelas,”sebutnya.
Dirinya berharap kepada pelaku UMKM yang ingin kembali menambah modal usaha dapat menikmati fasilitas pembiayaan KAR dan menghindari peminjaman melalui rentenir.
“Jangan ke rentenir, mau tambahan modal lagi setelah pinjam KUR silahkan ajukan ke KAR,” tegasnya. (*/adv)