Batanghari Expo 2022 Diduga Membiarkan Praktik Perjudian

Inilahjambi.com, BATANGHARI- Sejak pertengahan Bulan November lalu hingga saat ini Perhelatan rangkaian acara pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Batang Hari yang ke 74 Tahun 2022 masih terus berlanjut.

Akan tetapi, dari beberapa rangkaian yang telah terselenggara, ada satu rangkaian acara yang cukup menarik perhatian, yaitu adanya dugaan arena perjudian pada event Batang Hari Expo, (Pusat Bazar).

Diketahui acara bazar tersebut berpusat di Taman Bebekan, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupeten Batang hari, Provinsi Jambi, tepatnya di seputaran jalan menuju Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari.

Pantauan media ini, selain menjadi pusat perbelanjaan, dan pameran setiap OPD di event tersebut, juga ada keberadaan lapak judi seperti lempar bola, dan beberapa jenis perjudian lainnya.

Judi bola tersebut berhadiahkan rokok dan berbagai hadiah lainnya. Untuk bermain, para pengunjung harus membayar sejumlah uang, baik itu dipermainan bola gelinding maupun lempar gelang dan lainya.

Menurut salah seorang pengunjung, yang engan dituliskan namanya menyesalkan adanya permainan judi itu.

“Katanya judi dilarang apapun bentuk nya judi, apa lagi kita pusat kota Batang Hari di kenal dengan kota pelajar, tapi kenapa masih ada juga judi di Bazar Batang Hari Expo. Di sana kita liat adanya permainan judi. Contohnya, judi lempar bolah, lempar gelang, bolah gelinding. Biasanya permainan seperti ini namanya judi, permainan seperti inikan akan merusak generasi muda, kebanyakan yang main para anak muda atau remaja, entah pelajar sekolah, SMP/SMA, mahasiswa, atau remaja-remaja umum lainnya. Bahkan sampai orang tua juga ikut bermain,” ucapnya.

Menurutnya, tidak bisa dikatakan judi kecuali semua pihak yang terlibat ikut bertaruh. Taruhan kegiatan yang menggunakan rokok dan minuman kemasan itu sebagai taruhan terkesan dibiarkan saja.

“Banyak yang membeli sampai ratusan ribu rupiah, hadiahnya rokok, minuman kemasan dan berupa barang sembako yang ditetapkan pengelola,” paparnya.

Warga lain juga menyebutkan pihaknya tidak menapik jika keberadaan judi bola gelinding bukan merupakan bagian dari hiburan rakyat, karena tidak ada wahana hiburan berupa tong setan, komedi putar, bianglala, dan lain sebagainya.

“Tapi sepertinya bola gelinding tersebut dinilai hanya judi murni dan hanya mencari keuntungan semata dengan tidak adanya wahana permainan, cuma ada permainan bola gelinding dan sebagainya yang berbau judi dengan menyediakan hadiah seperti rokok dan lain-lain dan terkesan mencari keuntungan semata,” terangnya.

Menurutnya nya lagi, hal itu sangat menyayangkan, pemerintah memberikan ruang terjadinya praktik perjuadian di Batang hari ini.

“Pemerintah seakan-akan sengaja memberikan ruang perjudian ini,” tegasnya,”.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN