Ada-ada Saja, Negara ini Bolehkan Kursus Mengemudi Dibayar dengan Seks

Inilahjambi, BELANDA – Negara Belanda telah lama melegalkan yang namanya prostitusi. Terlebih jika yang bersangkutan punya izin dan membayar pajak penghasilan.

Baru-baru ini, Belanda jadi buah bibir masyarakat internasional terkait kebijakannya yang terbilang konyol. Negara tersebut diketahui baru saja mensahkan undang-undang yang memperbolehkan orang berusia di atas 18 tahun untuk membayar jasa sekolah mengemudi menggunakan layanan seks.

Aturan tersebut bernama “Ride for a Ride”. Dilansir metro.co.uk, undang-undang itu juga telah disahkan oleh Melanie Schultz van Haegen (Menteri Transportasi Belanda) dan Ard van der Steur (Menteri Kehakiman).

Diungkapkan mereka, “Ride for a Ride” bukan tentang menawarkan kegiatan seksual untuk remunerasi, namun menawarkan pelajaran mengemudi. Hanya saja ada pilihan lain dalam hal pembayaran.

“Pembayaran bisa berupa uang atau tindakan seksual, di mana murid kursus yang mengajukan. Dalam hal ini, tak ada paksaan dari pihak instruktur. Di Belanda, prostitusi itu legal. Jadi, ketika tindakan seksual ditawarkan sebagai pengganti biaya latihan, itulah prostitusi,” ujar kedua menteri itu.

Kendati demikian, aturan tersebut tetap saja menuai kontroversi. Seorang aktivis bernama Gert Jan Segers mengatakan bahwa dirinya menolak keras kebijakan tersebut.

“Saya meminta pemerintah untuk tetap membuat praktik itu sebagai perbuatan illegal,” pungkasnya.

Ada-ada saja, ya?

 

 

 

(Olivia Admira)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN