Berakhir Sudah Petualangan Bukang Kerbau, Pelaku Curanmor Spesialis di Panti Pijat
Inilahjambi, MERANGIN – Berakhir sudah aksi petualangan Dedi Saputra alias Bukang Kerbau,30 tahun, pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis di panti pijat ini.
Bukang Kerbau warga Desa Rantau Duku Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Muaro Bungo berhasil dibekuk tim gabungan Polres Merangin dan Polres Muaro Bungo dikediamannya beberapa waktu lalu.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, kita berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor ,”katanya.
Dijelaskannya, pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Pelaku pun telah berulang kali melakukan pencurian baik diwilayah Merangin maupun Bungo.
Terakhir, pelaku melakukan aksinya, pada 27 November lalu, di tempat Pijat Refleksi Harapan Kita Jatilur Bangko.
Dimana saat itu sepeda motor Scoopy milik Yuni (29), dibawa kabur oleh pelaku dan dijualnya ke Muaro Bungo.
“Pelaku saat itu mengintai sepeda motor Scoopy milik Yuni, setelah dirasa aman, pelaku langsung masuk kedalam ruko dan langsung mengambil kunci diruang tunggu pijat, kemudian langsung membawa sepeda motor tersebut ke Muaro Bungo untuk dijual,” ujarnya.
Kemudian korban melapor ke Polres. Tim Reskrim pun langsung melakukan penyelidikan,akhirnya semua bukti mengarah kepada pelaku, dan kami langsung melakukan penangkapan,” katanya.
Akibat aksinya, kini pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentangpencurian, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (kil)