BLHD Pasang Alat Sensor Pencemaran Udara di Kota Jambi
Inilahjambi, KOTA JAMBI – BLHD Provinsi Jambi bekerja sama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pengecekan index pencemaran udara khususnya di Kota Jambi.
pengecekan indeks ini dilakukan dengan uji emisi kendaraan roda empat. BLHD juga memasang alat ukur pencemaran udara di Kota Jambi.
Uji emisi yang dilakukan sejak tanggal 10 sampai 12 November 2015, BLHD telah menguji hampir 2.000 kendaraan roda empat yang ada di Kota Jambi.
“Karena kita khawatir banyaknya kendaraan di Kota Jambi akan menyebabkan polusi udara, maka BLHD Provinsi, Kota dan Kementrian Lingkungan Hidup bekerja sama untuk melakukan uji emisi kendaraan,” ujar Rodi Irawan, Kasubid Pengendalian Pencemaran BLHD Provinsi Jambi, Kamis 12 November 2015.
Ditambahkannya, pihaknya juga memasang alat sensor untuk mengetahui index kualitas udara di Kota Jambi.
Alat sensor yang dipasang kawasan Simpang Kawat Kota Jambi ini akan terus memantau kualitas udara akibat pencemaran dari kendaraan.
“Kita juga menaruh alat sensor di Simpang Kawat. Alat tersebut akan mengecek index kualitas udara di Kota Jambi, karena makin bertambahnya kendaraan di Jambi, makin besar pula kemungkinan pencemaran udara. Itu yang kita takuti. Makanya kita lakukan pengecekan,” tambah Rodi.
“Untuk hasil tercemar atau tidaknya udara di Kota Jambi, kita akan mengumpulkan data dari hasil sensor udara dulu. Nanti akan kita umumkan kepada masyarakat hasilnya,” pungkasnya.
(Zalman Irwandi)