Bukan Cuma Jambi, 3 Bulan Gaji Nakes Wisma Atlet Senilai Rp57 Miliar Juga Belum Dibayar Pemerintah
Bukan Cuma Jambi, 3 Bulan Gaji Nakes Wisma Atlet Senilai Rp57 Miliar Juga Belum Dibayar Pemerintah
Inilah Jambi – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berjanji insentif bagi relawan tenaga kesehatan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet yang belum dibayarkan pada Januari sampai Maret 2021 segera dibayarkan. Kemenkes mengaku insentif tersebut hingga saat ini masih dalam proses pencairan.
“Dilihat secara keseluruhan maka mudah-mudahan total insentif yang sedang dalam proses atau yang sudah dalam proses dan sudah direalisasikan ini sekitar Rp57,97 miliar dari Januari, Februari, Maret,” kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kemenkes dr. Trisa Wahyuni Putri dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (7/5/2021) dilansir dari Antara.
Trisa mengatakan pencairan insentif tersebut tidak dilakukan semuanya secara langsung, tapi melalui beberapa tahapan.
Baca selengkapnya di artikel “3 Bulan Nakes Wisma Atlet Tak Digaji, Kemenkes: Masih Diproses”, https://tirto.id/gflx
Baca juga:
- 20 Ribu Vaksin Sinovac Tiba di Jambi Hari Ini Untuk Disuntik ke Tenaga Kesehatan
- Apresiasi Perjuangan Tenaga Kesehatan, Ardy Daud Lakukan Tepuk Tangan 56 Detik
- Siap-Siap, Juli 2016 Pemerintah Umumkan Penerimaan CPNS Tenaga Kesehatan Sebanyak 43 Ribu Orang
Sebelumnya, petugas tenaga kesehatan (Nakes) penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi kembali mempertanyakan uang insentif mereka yang belum juga dibayar oleh Pemprov Jambi.
Dikatakan salah satu Nakes, mereka telah beberapa kali mempertanyakan masalah insentif ini kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
“Saat kami tanyakan kapan insentif Nakes dibayar, Dinas Kesehatan mengatakan bahwa semua berkas telah diserahkan ke pihak Badan Keuangan Daerah (Bakauda),” kata Nakes tersebut yang minta indentitasnya disembunyikan, Rabu (05/05/2021).
Mewakili seluruh Nakes, dirinya berharap agar Pemprov Jambi bisa segera membayar uang insentif para Nakes sebelum hari raya Idul Fitri (Lebaran) pekan depan.
“Kami juga manusia dan kami juga ada keluarga, selama ini kami (Nakes, red) rela mengabdi untuk menangani pasien covid. Tapi apa yang kami dapat, jangankan penghargaan, insentif kami saja tidak dipikirkan pemerintah daerah,” harapnya.
Sementara, Badan Keuangan Daerah (Bakauda) Provinsi Jambi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan insentif para tenaga kesehatan dibayarkan.
“Semuanya masih di proses, kapan cairnya juga kami (Bakauda) belum bisa memastikan. Nanti saya cek dulu sampai dimana prosesnya,” kata Reza-Kepala Bidang (Kabid) Penganggaran Bakauda Provinsi Jambi, Rabu (05/05/2021).
Keluhan uang insentif ini juga pernah diungkapkan oleh perawat atau tenaga kesehatan penanganan covid-19 di Gedung Bapelkes Provinsi Jambi baca selengkapnya