Bupati Cek Endra Ingatkan ASN Soal Keterlibatan dalam Politik Praktis
Bupati Sarolangun Cek Endra bersama Kapolda Jambi Irjen Muchlis AS/Rahmat Hidayat
Inilahjambi – Bupati Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Cek Endra, kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut agar tidak terlibat politik praktis pada Pemilihan Umum 2019.
Menurut CE, sapaan akrab Bupati, pegawai negeri harus tetap selalu menjaga netralitas dan jangan sampai menyalahi aturan, yang bisa dikenakan sanksi yang ada.
BACA JUGA:
http://www.inilahjambi.com/tim-kejari-temukan-dokumen-dan-pita-klip-uang-tunai-di-ruang-sekdis-damkar-sarolangun/
“(ASN yang terlibat politik praktis) Bisa kena sanksi Peraturan KPU tentang Pemilu,” ujar Cek Endra, Rabu 28 November 2018 di ruang pola kantor Bupati Sarolangun.
Dikatakan CE apabila ada ASN di Sarolangun kedapatan tidak menjaga netralitas pada pemilu, maka akan ditindaktegas sesuai Peraturan KPU.
“Sanksinya bisa berupa pemecatan secara langsung sebagai PNS,” pungkas Cek Endra.
(Rahmat Hidayat)