Buron Perusakan Rumah Aktivis Jambi Ditangkap

Buron Perusak Rumah Aktivis Jambi Ditangkap

Inilahjambi – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, telah menangkap satu dari dua orang daftar pencarian orang (DPO) terkait perusakan dan pengancaman pembunuhan rumah aktivis Jambi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kardus Rokok Ilegal

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Yuda, mengatakan, salah satu dari 2 DPO sudah ditangkap.

“Sore ini Nirfan sudah kami tahan,” ujar Yuda. Rabu 29 Januari 2020, pukul 20.08 Wib dilansir Jambiseru.com media pertner inilahjambi.com.

Adapun barang bukti yang berhasil ditangkap pihaknya berupa Mobil CRV.

“BB mobil CRV warna hitam,” tambahnya.

BACA JUGA : Tesangka Penyerang Aktivis Jambi Buron, Polda Keluarkan Selebaran DPO

Sebelumnya, tanggal (20/1/2020) lalu telah beredar selebaran DPO yang dikeluarkan Polda Jambi. Yang betuliskan nama Hamdani Als Ham Als SI Ham dan Nirfan Als Ipan.

Lihat: Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan ke Mapolda Jambi…

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN