Walikota Panggil Camat dan Tiga Lurah yang Terlibat Politik Pilkada

Inilahjambi, TERNATE-– Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Idrus Assagaf memanggil seorang camat dan tiga lurah yang dilaporkan terlibat mendukung salah satu pasangan calon mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015.

“Saya telah memanggil oknum camat maupun lurah setelah menerima laporan dari masyarakat atas keterlibatan sejumlah PNS dan pejabat di lingkup Pemkot Ternate dalam tahapan pilkada,” katanya di Ternate, Jumat.

Tiga orang itu adalah Lurah To boko Mahmud Hi Ibrahim, Lurah Kalumata Ariandi Arief, dan Lurah Mangga Dua Mochtar sedangkan salah satu camat yang di panggil, yakni Iksan Muham mad. Hanya, lurah Mangga Dua tidak menghadiri panggilan tersebut.

Idrus mengatakan, ketiga lurah dan camat yang dipanggil ini untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang diterima terkait netralitas PNS dalam pilkada.

“Sejumlah lurah juga bakal dipang gil untuk diberikan peringatan terkait dengan netralitas dan ini sesuai dengan laporan dari masyarakat dan berbagai sumber,” katanya.

Dia memastikan telah me minta panwaslu agar optimal da lam melakukan pengawasan ter ha dap oknum PNS yang terlibat tahapan pilkada. Dengan demi kian, pelang garan PNS tidak ha nya bergantung pada laporan ma syarakat.

Baca juga:

Dia juga mengimbau para kandidat agar jangan menjebak oknum PNS atau menyertakan mereka dalam berbagai kegiatan tahapan pilkada.

“Panwaslu harus netral dan tegas sehingga siapa pun dia dalam kapasitas nya sebagai PNS bila terlibat politik praktis harus direkomen dasi kan panwaslu untuk ditin dak,” tegas Idrus.

Di lain tempat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi kembali mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri untuk tetap dan menjaga netralitas di pilkada serentak pada 9 Desember.

“Kembali kami ingatkan ke pada seluruh aparatur sipil ne gara atau PNS dan TNI/Polri di wila yah Provinsi Jambi untuk tetap menjaga netralitas,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Fauzan Khairazi di Jambi, kemarin.

Ketua Bawaslu juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar bawahannya, baik itu PNS, TNI/Polri, pegawai BUMD, maupun BUMN, memerhatikan netralitas dalam pilkada.

Adanya netralitas, ujarnya, membuat penyelenggaraan pilkada serentak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak hanya itu, dia juga meminta agar fasilitas negara untuk tidak digunakan dalam pelaksanaan pilkada serentak ini. Menurutnya, hal itu termasuk pelanggaran.

“Kepada pasangan calon dan tim sukses atau tim pemenangan untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan selama tahap an pilkada serentak berlangsung,” kata Fauzan.

Di Surabaya, jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya diimbau menjaga netralitas menjelang pilkada serentak.

Menurut Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya Eko Haryanto, setiap ASN sudah sepatutnya tidak memihak kepada salah satu pasangan calon manapun.

Dia mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang aparatur sipil negara yang menjelaskan pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan memihak salah satu pasangan dalam pilkada.

“Kita netral, siapa pun nanti menjadi pimpinan kita akan dukung pelaksanaannya. Jadi, kita tidak boleh mengarahkan memilih siapa, karena itu sudah mandat dan menjadi undang- undang,” tutur Eko, di gedung Sekda Pemkot Surabaya.

Menurutnya, jika pegawai negeri kedapatan memihak ataupun mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon di pemilihan wali kota Surabaya nanti, kata dia, akan dikenakan sanksi. Menurutnya, Undang-Undang Pilkada sudah mengatur tentang hal tersebut.

“Sebagai aparat pemerintah, tentu akan dikenakan sanksi yang tegas berupa sanksi indi sipliner. Artinya, kita akan menekankan kepada PNS untuk dapat menjaga netra litas, “tambah dia.

 

 

 

(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN