Camat Siulak Kerinci Diperiksa Penyidik Kejati Jambi
Inilahjambi, KOTA JAMBI– Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis 12 November 2015, memeriksa Camat Siulak Kabupaten Kerinci.
Pemerikaan Camat Siulak dilakukan guna dimintai ketrangannya terkait kasus pembangunan komplek perkantoran Kabupaten Kerinci tahun 2010-2014.
Laman kejati-jambi.go.id menuliskan, Kejati Jambi juga sudah memeriksa mantan Bupati Kerinci, Murasman dan Kadis PU Kerinci untuk dimintai keterangannya.
pada kasus ini Kejaksaan Tinggi Jambi belum menetapkan tersangka.
Baca juga:
Proyek pembangunan komplek perkantoran tersebut, menggunakan anggaran sebesar Rp 57 Milyar, yang bersumber pada APBD.
Pembangunan komplek perkantoran itu diakukan diatas lahan masyarakat yang belum ada asas hukumnya, alias masih milik masyarakat dan belum dibebaskan (belum bersertifikat).
Sehingga bisa dipastikan gedung-gedung perkantoran itu tidak dapat dijadikan aset pemerintah.
(Muhammad Ikhlas)