Cara Tanggulangi Kemacetan dan Kawasan Kumuh Kota Jambi Ala Al Haris
Cara Tanggulangi Kemacetan dan Kawasan Kumuh Kota Jambi Ala Al Haris
Inilahjambi – Kemacetan dan tumbuhannya kawasan pemukiman yang kumuh menjadi ancaman bagi masa depan berbagai kota, termasuk Kota Jambi.
Sebagai ibukota provinsi, saat ini tingkat kemacetan di beberapa titik Kota Jambi sudah sangat tinggi, bukan saja pada jam sibuk, bahkan pada jam-jam senggang, kemacetan tetap terjadi.
Baca juga: Logika Macet Syarif Fasha
Kawasan kumuh dan kotor juga terus saja bertambah. Bahkan di beberapa titik sampah menumpuk tidak terangkut.
Menurut bakal calon gubernur Jambi Al Haris, salah satu cara untuk mengurai persoalan kemacetan dan tumbuhnya pemukiman kumuh di Kota Jambi, yakni dengan merubah mainset pemerintah dan masyarakat.
Menurut Wo, sapaan Haris, cara yang akan dia lakukan adalah dengan membuat kawasan ekonomi baru di luar Kota Jambi.
Lihat lagi : Pilgub Jambi 2020, Al Haris Daftar Golkar
Dengan adanya kawasan ekonomi baru di Sengeti dan Simpang Tuan, misalnya, konsentrasi masyarakat tidak lagi bertumpuk di Kota Jambi saja. Dengan itu, kemacetan akan berkurang.
“Saat ini kita tahu banyak pegawai yang kerjanya di daerah, tapi tinggalnya di Kota Jambi. Ini juga menjadi persoalan bagi Kota Jambi,” kata Haris dijumpai usai pengembalian formulir pendaftaran bakal calon gubernur Jambi di sekretariat DPD 1 Partai Golkar Jambi, dari Jumat, 14 Februari 2020.
Baca juga: Janda 40 Tahun dan Brondong 17 Tahun Bekurung dalam Kamar Hotel 2 Hari 2 Malam
Dipaparkan Wo, kawasan Ekonomi Baru yang dia gagas mengusung jargon “Sentusa” yakni Sengeti, Tungkal dan Muara Sabak.
Kawasan ekonomi baru ini akan menyangga kawasan Pelabuhan Ujung Jabung yang pembangunannya akan diteruskan tahun ini.
“Dengan adanya kawasan Ekonomi baru di wilayah pesisir ini, pembangunan infrastruktur akan merata. Dengan begitu konsentrasi aktivitas ekonomi masyarakat tidak berada di Kota Jambi saja, yang selama ini menyebabkan kemacetan,” pangkas dia.
Baca juga: Kasus Korupsi, Walikota Jambi Syarif Fasha Diperiksa Tim Kejagung RI