Nah, Inspektorat Periksa Anggaran Dana Desa 4 Kecamatan di Merangin

Inilahjambi, MERANGIN – Anggaran Dana Desa (ADD) empat kecamatan sebesar Rp370 juta di Kabupaten Merangin akan diperiksa oleh Inpektorat.

Empat kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Bangko, Bangko Barat, Batang Masumai dan Nalo Tantan.

Kepala Inpektur Merangin Hatam Tafsir mengatakan, tim yang akan diturunkan empat orang di satu kecamatan.

“Tim pemeriksa dari inpektorat, diturunkan empat orang yang akan memeriksa dana desa nantinya,” ungkap Hatam Tafsir, Selasa 16 Februari 2016.

Dikatakannya, pemeriksaan dilakukan mulai dari hasil laporan yang dibuat kepala desa masing-masing.

“Kita mulai melakukan pemeriksaan dari hasil laporan kades. Nah kalau untuk memeriksa fisik kemungkinan tidak cukup waktu, makanya laporan terlebih dahulu,” ujarnya.

“Untuk anggaran dana desa kebagian perdesa masing-masing Rp370,” jelasnya.

Tambah Hatam, jika sudah dilakukan pemeriksaan nantinya, terlihat ada ditemuan hasil kerugian Maka kita baru diajukan ke bupati.

“Jika itu benar ada kerugian dari hasil pemeriksaan dan kekurangan volume maka pihak terkait diminta kembali uang negara tersebut,” katanya.

 

 

 

(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN