Dana Hibah Lapangan Bola di Merangin ‘Disebat’, Kejari Bangko Usut Rekanan

Inilahjambi, MERANGIN – Kejaksaan Negeri Bangko mengendus dugaan korupsi dana hibah Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp380 juta untuk revitalisasi dua lapangan bola kaki di Desa Berngin Sanggul dan Desa Sekancing Ulu, Kabupaten Merangin.

Kejari Bangko saat ini tengah mengumpulkan data kerugian negara dalam proses revitalisasi lapangan tersebut.
Kasi Intel Kejari Bangko, Emri, membenarkan pihaknya tengah mengusut dugaan kasus tersebut. Dalam waktu dekat, kata Emri, pihaknya bakal menyurati pihak rekanan yang mengerjakan proyek yang dinilai tak sesuai anggarannya tersebut.

“Kami bakal mengusut dugaan korupsi dana hibah Kemenpora senilai Rp380 juta untuk dua lapangan bola tersebut. Saat ini kita tengah melengkapi data,” ungkap Emri, via ponsel Selasa 12 April 2016.

Jika data pulbaket rampung, pihaknya sesegera mungkin memanggil rekanan guna mendengar keterangan sejauh mana pembangunan proyek tersebut.

“Jika data sudah valid pasti kita panggil rekanan, dan beberapa saksi yang terlibat dalam proses realisasi proyek ini,” tambah Emri.

Sumber dilapangan, mengatakan proyek tersebut digarap oleh Oga. Yang bersangkutan adalah kerabat salah seorang pejabat Kecamatan Pumpung.

“Oga itu kaki tangan seorang pejabat di Kecamatan Pumpung. Mereka berdua itu adalah kolega. Tengok kini, selesai proyek bangun rumah mewah,” tukas sumber.

Sementara rekanan yang mengerjakan proyek Oga membantah revitalisasi dua lapangan bola kaki yang dikerjakannya ada unsur korupsi. Menurutnya pekerjaan tersebut, sudah mengikuti RAB yang ada.

“Saya hanya mengikuti perintah dari Kemenpora itu semua sudah berdasarkan RAB,” katanya.

Saat disebut saat ini Kejari Bangko tengah mengusut dugaan kasus tersebut, dirinya sontak bungkam dan tak berani komentar lebih jauh. Dia malah mengajak untuk bertemu.

“Lebih baik kita bertemu saja, soalnya dak enak ngomong lewat HP. Biar kita bertatap muka sambil silaturrahmi,” tuntasnya.

 

 

(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN