Diduga Pukul Staf Ahlinya, Anggota DPR RI Masinton Dilaporkan ke Bareskrim

Inilahjambi, JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu,dilaporkan oleh Dita Aditia Ismawati yang tak lain adalah staf ahlinya sendiri. Dita melaporkan anggota Komisi Hukum DPR RI ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penganiayaan.

Seperti dikutip Detikcom, berdasarkan salinan surat laporan polisi yang diterima Minggu (31/1), laporan Dita tertuang dalam tanda bukti lapor nomor TBL/73/1/2016/Bareskrim dengan laporan polisi nomor: LP/106/1/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016.

Baca juga :

Laporan tersebut dibuat sendiri oleh Dita yang menyebut pekerjaannya sebagai Staf Ahli DPR RI. Dalam laporan itu, tercatat berusia 28 tahun, tinggal di Kota Bogor, Jawa Barat. Sedangkan terlapor adalah Masinton Pasaribu anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Perjuangan.

Masinton dilaporkan atas perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dijelaskan dalam pasal 351 KUHP.

Semenetara, Masinton dengan keras membantah jika dirinya telah melakukan pemukulan terhadap staf ahlinya.

“Kalau dibilang saya mukul enggak benar banget itu,” kata Masinton saat dihubungi, Sabtu (30/1) malam, seperti dikutip CNN Indonesia.

Masinton sendiri belum akan memgambil langkah-langkah hukum atau pelaporan balik. Dia masih menunggu perkembangan kasus yang kini ditangani Bareskrim Polri.
(budhiono)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN