Dijeput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Menangis

Dijeput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Menangis

Inilahjambi – Artis Nikita Mirzani tampak menangis pada Kamis 30 Januari 2020 saat dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Nikita tersandung kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Baca lagi: Lakukan Kekerasan ke Suami, Nikita Mirzani Tersangka KDRT

Berkas kasus penganiayaan kasus Nikita sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Desember 2019. Namun pelimpahan tahap dua harus tertunda lantaran Nikita sempat mengajukan surat sakit.

Baca juga: Ini Situs-Situs Download Lagu MP3 Gratis

Nikita tiba di gedung Polres Jakarta selatan pada Jumat 31 Januari 2020 sekitar pukul 00:27 WIB dini hari.

Saat tiba di Mapolres Jakarta Selatan Nikita sempat menolak turun dari mobil toyota vios berwarna silver tersebut.

Bahkan untuk menghindari awak media mobil tersebut sempat memutari gedung polres Jakarta Selatan sebanyak satu kali.

Setelahnya pihak kepolisian berusaha membujuk ibu tiga anak ini untuk segera turun dari mobil tersebut.

Sekitar lebih dari 20 menit, Nikita akhirnya bersedia turun dari mobil tersebut. Kala memasuki gedung Polres Jakarta Selatan, Nikita nampak didampingi oleh kuasa hukumnya Fachmi Bachmid dan sahabatnya Fitri Salhuteru.

Baca lagi: YouPorn Lirik Meghan Markle, Inikah Alasan Dia Tinggalkan Istana?

Nikita menggunakan kaos berwarna hitam dan topi berwarna putih. Nikita yang nampak sembab kala itu sedikit menyapa awak media yang hadir kala itu.

“Mau ngambil gambar gue ya,” katanya.

Suara Nikita pun juga terdengar agak parau kala itu. Namun dia mengaku dirinya memang masih agak sedikit serak.

“Nggak (nangis) emang kan gue lagi serek, nungguin ya,” kata Nikita sembari tersenyum.

Kendati demikian memang tak banyak kata yang Nikita ucapkan kala itu. Namun sang kuasa hukum menyebutkan bahwa kliennya dalam kondisi yang baik.

“Baik alhamdulillah,” tutur Fahmi.

Saat ini Niki masih berada di Polres Jakarta Selatan. Jika tak ada halangan pelimpahan tahap dua kasus penganiayaan tersebut bakalan segera dilimpahkan.

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN